Mahfud MD Putuskan Kembali ke Kampus Usai Pilpres, Ingin Tegakkan Hukum Lewat Civil Society

Mahfud MD Putuskan Kembali ke Kampus Usai Pilpres, Ingin Tegakkan Hukum Lewat Civil Society

Mahfud MD Putuskan Kembali ke Kampus Usai Pilpres, Ingin Tegakkan Hukum Lewat Civil Society--Instagram @mohmahfudmd

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Usai Pilpres 2024 digelar, Calon Wakil Presiden nomor urut 03 Mahfud MD memutuskan untuk kembali ke kampus.

Hal tersebut diumumkan Mahfud MD pada acara halalbihalal Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Rumah Pemenangan, Jakarta pada Senin, 6 Mei 2024.

Mahfud MD menyatakan bahwa ia mantap kembali ke kampus dan ingin menegakkan hukum melalui membangun civil society.

BACA JUGA:Pasca Pilpres, Ini Pesan Khusus Mahfud MD ke Prabowo

BACA JUGA:Mahfud MD Menyesal Tidak Hadiri Sidang Penetapan KPU: Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

Ia mengungkapkan akan tetap berjuang dalam politik meskipun tidak melalui gerakan partai politik.

"Nah, saya itu sedang berkonsolidasi untuk mengkonsolidasikan kembali civil society yang pernah berjaya lah dalam satu barisan untuk membangun demokrasi," terang Mahfud MD.

"Kemudian, saya kembali ke kampus dan tentu terutama meluruskan cara kita berhukum. Nah, cara kita berhukum ini sekarang agak rusak ya," lanjut Mahfud.

BACA JUGA:Prabowo Ditetapkan Presiden Terpilih, Ucapkan Terima Kasih dan Ajak Anies, Muhaimin, Ganjar, dan Mahfud Untuk Bersatu

BACA JUGA:Dalil Sirekap Ganjar-Mahfud Ditolak MK karena Hanya Alat Bantu Transparansi

Lebih lanjut, Mahfud menyoroti keadaan negara sekarang yang menggunakan undang-undang untuk elit yang punya kepentingan.

Ia menganggap hukum saat ini kurang bagus karena kepentingan elit tersebut.

"Ketika membuat undang-undang, lalu diseluarkan dengan selera-selera elit yang punya kepentingan jangka pendek dan kepentingan kelompok kecil itu dalam berhukum," lanjutnya.

Kemudian, pada praktik politik saat ini masih ada banyak bagi-bagi jabatan yang kurang penting. Ini yang menjadikan kondisi hukum negara kurang bagus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: