Adhy Karyono Dorong Transaksi Non Tunai di Jatim

Adhy Karyono Dorong Transaksi Non Tunai di Jatim

PJ Gubernur Jatim Adhy Karyono (batik biru) seusai pemimpin High Level Meeting bersama Bank Indonesia Jatim di Gedung Negara Grahadi, Selasa, 7 April 2024.-Teddy Insani Fi Syabilillah -

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) serius melakukan percepatan digitalisasi daerah. Komitmen tersebut dibuktikan dengan menggelar High Level Meeting di Gedung Negara Grahadi, Selasa, 7 April 2024.

PJ Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengatakan, pihaknya terus berupaya agar implementasi indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) mencapai 100 persen. Pada semester sebelumnya, Adhy menyebut bahwa masih ada daerah di Jatim yang masuk kategori belum digital menurut indeks ETPD.

"Kabupaten Trenggalek itu nilai ETPD di bawah 80. Sekarang naik dan sudah kategori maju. Di atasnya maju itu (kategori) digital," ucapnya seusai pimpin Rakorwil Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Surabaya, Selasa, 7 April 2024.

Kemudian pada Semester II tahun 2023, ada dua pemerintah daerah di Jatim yang mencapai skor 100 menurut indeks ETPD. Yakni Pemerintah Kota Blitar dan Pemerintah Kabupaten Ngawi.

“Saat ini, Indeks ETPD seluruh pemda di Jawa Timur telah masuk kategori Digital dengan rata-rata indeks 95,2 persen," ujarnya. Adhy pun berharap, pemerintah daerah mau bertransformasi ke arah digital.

BACA JUGA:Digitalisasi Pelayanan Publik Dimasifkan oleh KemenPANRB ke Seluruh Indonesia dengan Sistem Paralel

"Kami minta kepala daerah serta seluruh elemen pendukung ETPD berkomitmen untuk memonitor implementasi transaksi non tunai. Baik dari sisi penerimaan maupun belanja daerah," imbuh Adhy.

Melalui rapat tersebut, disepakati 5M sebagai wujud komitmen bersama peningkatan ETPD di Jatim. Pertama, meningkatkan ETPD dalam kategori digital. Kemudian, menggunakan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah daerah di Jawa Timur.

"M yang ketiga, mengoptimalkan penggunaan kanal pembayaran non-tunai, khususnya QRIS untuk transaksi pemerintah daerah. Lalu, meningkatkan kualitas layanan dan ekosistem digital melalui pengembangan inovasi oleh Bank Jatim. Terakhir, memperkuat edukasi dan literasi keuangan digital kepada masyarakat Jatim," terang Adhy.


Suasana Rakorwil Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada Selasa, 7 April 2024.-Teddy Insani Fi Syabilillah -

Lebih jauh, Adhy menyebut ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk penguatan ETPD. Misalnya pada sisi penerimaan, Pemprov Jatim perlu membuat inovasi dan transformasi pemungutan Pajak Daerah & Retribusi Daerah (PDRD) menjadi non tunai. Yakni melalui kanal-kanal pembayaran digital. 

"Sedangkan dari sisi belanja pemerintah, penggunaan KKI (Kartu Kredit Indonesia) segmen pemda diharapkan mempermudah dan mendukung realisasi belanja daerah. Hingga April 2024, sebanyak 89,5 persen atau 35 dari 39 Pemda telah menerbitkan Perkada KKI," urai Eks Sekdaprov Jatim itu.

BACA JUGA:Bank Indonesia Jatim Catatan Positif Pertumbuhan Ekonomi di Jatim selama 2023

Di sisi lain, selaku otoritas sistem pembayaran serta bagian dari TP2DD, Bank Indonesia berkomitmen mendukung terbentuknya ekosistem pembayaran digital. Tak terkecuali integrasi ekonomi keuangan digital di daerah. Hal itu diutarakan oleh Kepala Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur Erwin Gunawan Hutapea.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: