Digitalisasi Pelayanan Publik Dimasifkan oleh KemenPANRB ke Seluruh Indonesia dengan Sistem Paralel
Forum Koordinasi Pelayanan Publik (FKPP) Tahun 2024 yang bertema Akselerasi Transformasi Digital untuk Peningkatan Pelayanan Publik, Selasa, 5 Maret 2024, di Hotel Gumaya Semarang. --YouTube Kementerian PANRB
HARIAN DISWAY - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) melalui Deputi Pelayanan Publik menegaskan bahwa digitalisasi pelayanan publik akan segera dimasifkan ke seluruh Indonesia. Terlebih pada bidang kesehatan yang dinilai krusial.
Hal tersebut disampaikan Plt. Deputi Pelayanan Publik Herman dalam sambutannya saat membuka Forum Koordinasi Pelayanan Publik (FKPP) 2024 yang bertema Akselerasi Transformasi Digital untuk Peningkatan Pelayanan Publik, Selasa, 5 Maret 2024, di Hotel Gumaya Semarang.
Plt. Deputi Pelayanan Publik Herman dalam sambutannya saat membuka Forum Koordinasi Pelayanan Publik (FKPP) Tahun 2024 yang bertema Akselerasi Transformasi Digital untuk Peningkatan Pelayanan Publik, Selasa, 5 Maret 2024, di Hotel Gumaya Semarang. --YouTube Kementerian PANRB
“Tadi malam atau kemarin sudah ada arahan dari Pak Menteri bahwa nanti digitalisasi pelayanan publik, khususnya bidang kesehatan akan diterapkan secara masif di seluruh Indonesia,” tegas Herman.
BACA JUGA: Penanganan Banjir Demak Masuk Masa Pemulihan, Tim Gabungan Fokus Pulihkan Pelayanan Publik
Dengan demikian, pelayanan publik yang awalnya hanya berbentuk fisik akan diparalelkan dengan diadakannya mal pelayanan publik secara digital.
Sistem paralel tersebut dipilih dengan mempertimbangkan kondisi kepulauan negara Indonesia yang dinilai tidak mendukung diadakannya digitalisasi secara menyeluruh dalam waktu yang singkat.
Pelayanan publik yang awalnya hanya berbentuk fisik akan diparalelkan dengan diadakannya mal pelayanan publik secara digital. --YouTube Kementerian PANRB
“Saya kebetulan dari Sumenep, Sumenep itu ada 100 lebih pulau kan, tanda petik tidak mungkin langsung layanan digital itu jalan kan bapak, ibu. Oleh karena itu, nanti ada yang digital ada yang non digital,” jelas Plt. Deputi Pelayanan Publik tersebut. “Tapi yang pasti layanan terhadap masyarakat itu bisa berkualitas,” tambahnya
BACA JUGA: Dorong RB Berdampak di Sumenep-Madura, PANRB: ASN dan Birokrasi Adalah Mesin
Sistem digital tersebut merupakan implementasi dari empat layanan dasar yang antara lain, keterpaduan standar pelayanan publik dan inklusi layanan publik, transformasi digital pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat.
Meliputi pengaduan dan survei kepuasan masyarakat, serta diseminasi praktik-praktik terbaik yang ada di tiap daerah untuk saling diadopsi demi menghasilkan perbaikan.
Penerapan sistem pelayanan baru tersebut nantinya akan dibersamai dengan sosialisasi lebih lanjut pada petugas pelayanan yang akan diadakan pada Kamis, 7 Maret 2024 dengan mengundang kementerian serta lembaga terkait.
BACA JUGA: Dorong Pelayanan Berdampak, Menpanrb Cetuskan Zona Integrasi Serentak OLGOZI
Dengan demikian, pembaruan sistem diharapkan dapat memperlancar pelayanan publik dan membantu masyarakat secara maksimal. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: forum koordinasi pelayanan publik (fkpp) tahun 2024