Jaga Kedaulatan Negara, Tim Pengawasan Orang Asing Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Gelar Rakor di Probolinggo

Jaga Kedaulatan Negara, Tim Pengawasan Orang Asing Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Gelar Rakor di Probolinggo

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang gelar Rakor Timpora di Probolinggo, Senin, 13 Mei 2024.-Humas Kemenkumham Jatim-

PROBOLINGGO, HARIAN DISWAY– Plt Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Raden Susetyo memaparkan peraturan terbaru terkait orang asing. Itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Probolinggo, Senin, 13 Mei 2024.

Petugas Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Rio Restu Prabekti memberi penjelasan mendalam terkait dasar hukum. Terutama yang menjadi landasan bagi kantor dalam menjalankan tugas pengawasan. 

BACA JUGA:Komitmen Tingkatkan Layanan Publik, Imigrasi Malang Siap Naik Kelas

Ia juga menekankan bahwa fungsi utama kantor imigrasi adalah pelayanan, pengawasan, penegakan hukum, serta menjadi fasilitator pembangunan masyarakat. Dalam menjalankan pengawasan keimigrasian, kebijakan selektif diterapkan, hanya orang asing yang memberikan manfaat bagi Indonesia yang dapat diizinkan masuk ke wilayah Indonesia.

Selain itu, dijelaskan pula terkait klasifikasi visa berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-02.GR.01.04 Tahun 2023 Tentang Visa. Serta potensi kerawanan yang perlu diwaspadai. Seperti penyebaran ideologi yang tidak sesuai dengan Pancasila, potensi perubahan status kewarganegaraan, dan pemalsuan dokumen.

BACA JUGA:Haji Tanpa Antre di Arab Saudi, Kemenkumham Jatim Kawal Program Fast Track

Perlu pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di kota maupun kabupaten di wilayah kerja masing-masing kantor imigrasi. Hal ini bertujuan untuk membentuk sinergi dengan instansi terkait dalam hal pengawasan orang asing dan penegakan hukum.

Sebagaimana arahan Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim Heni Yuwono


Antusiasme peserta rakor timpora Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang di Probolinggo.-Humas Kemenkumham Jatim-

Berdasarkan hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Galih Priya Kartika Perdhana menginstruksikan untuk diselenggarakannya Timpora di Kabupaten Probolinggo dengan mengundang instansi terkait. 

Berbagai antisipasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang pun sudah dilakukan. Pertama, menghadapi kerawanan Pemilu 2024 dengan melakukan koordinasi dengan instansi terkait.

BACA JUGA:Dirjen HAM Kawal Kemenkumham Jatim Perkuat Sinergi dalam Pelayanan Berbasis HAM

Kedua, pendeportasian warga negara Pakistan di Kota Probolinggo dan warga negara Vietnam yang melebihi waktu izin tinggal di Indonesia. Ketiga, menanggapi kegiatan Jagratara serentak yang dilakukan di seluruh Indonesia.

Setelah pemaparan digelar sesi tanya jawab. Sehingga para peserta berkesempatan bertukar pikiran dan mendapatkan klarifikasi atas materi yang disampaikan. Acara ditutup dengan sesi foto bersama, menandai kesuksesan rapat koordinasi kali ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: