Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Imbau ASN, TNI, dan Polri Harus Netral untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Imbau ASN, TNI, dan Polri Harus Netral untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto saat memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Jayapura, Papua, Rabu, 29 Mei 2024--Kemenko Polhukam RI

HARIAN DISWAY - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto mengimbau agar ASN, TNI, dan Polri harus netral dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Mentan Panglima TNI tersebut menegaskan agar seluruh ASN, TNI, dan Polri bekerja sesuai tupoksi dan koridor hukum yang berlaku.

Imbauan netral ASN, TNI, dan Polri ini diberikan Menko Hadi untuk mengantisipasi permasalahan yang tidak diinginkan pada Pilkada Serentak 27 November 2024 nantinya.

BACA JUGA:Kemenko Polhukam Siapkan Sistem Pertahanan IKN yang Cerdas dan Berlapis

BACA JUGA:Ketertiban Masyarakat Minim, Kemenko Polhukam Canangkan Gerakan Indonesia Tertib

"Saya kembali mengingatkan kepada seluruh ASN, TNI, dan Polri, dalam menjalankan tupoksinya (tugas pokok dan fungsi) harus bersifat netral dan bekerja sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," terang Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Wilayah Jayapura, Papua, Rabu, 29 Mei 2024.

Hadi mengatakan bahwa netralitas ASN, TNI, dan Polri pada Pilkada ini penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat pada hasil Pemilu.

"Tentunya, kualitas demokrasi akan terganggu apabila legitimasi masyarakat menurun terhadap hasil Pemilu, Pemerintah, maupun kepada Penyelenggara Pemilu," terangnya.

BACA JUGA:Jokhanan Kristiyono: Gen Z dalam Pilkada 2024, Jangan Mau hanya Dijadikan Obyek!

BACA JUGA:Golkar dan Gerindra Sepakat Bentuk Koalisi di Pilkada Jawa Timur 2024

Sebagai informasi, berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, Pilkada serentak akan digelar pada 27 November 2024 di 545 daerah dilaksanakan pada 37 provinsi.

Maka dari itu, Menko Polhukam mengatakan bahwa diperlukan sinergi dari berbagai pihak untuk menyukseskan Pilkada serentak.

"Maka dari itu, diperlukan langkah strategis melalui sinergitas pemerintah, penyelenggara pemilu, peserta pemilu, serta masyarakat luas untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024," terang Hadi.

Ia  berharap agar Pilkada serentak bisa berjalan lancar melalui sinergi komponen bangsa untuk menjaga stabilitas politik, hukum, dan keamanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: polkam.go.id