Mei 2024, Polda Jatim Ungkap 31 Kasus Narkoba dan Amankan 43 Tersangka

Mei 2024, Polda Jatim Ungkap 31 Kasus Narkoba dan Amankan 43 Tersangka

Wadirresnarkoba Polda Jatim AKBP Moh Nurhidayat.-Humas Polda Jatim-

Ia juga menyebutkan bahwa kasus yang dilimpahkan ke polres jajaran di antaranya, satu kasus dilimpahkan ke Polres Pasuruan Kota, satu kasus ke Polresta Malang Kota, satu kasus dilimpahkan ke Polres Lamongan, dan satu kasus dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya.

“Untuk hasil mengungkap jaringan yang berasal dari Batang Jawa Tengah, kami telah menyita barang bukti 1.998,014 gram Sabu,”jelasnya.

Nurhidayat menambahkan untuk ungkap produsen pil Carnophen dan Dobel L yang berlokasi di Tambaksari Surabaya pengembangan dari pengungkapan Sabu sebanyak 8.929,191 gram dan Extacy sebanyak 2.894 butir.

BACA JUGA:Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu

BACA JUGA:Fredy Pratama Gembong Narkoba Internasional Dilindungi Gangster

"Para pelaku yang diduga sebagai pengguna atau pemakai akan dilakukan rehabilitasi di panti rehab yang tersebar di wilayah Surabaya dan Sidoarjo, sesuai rekomendasi dari tim TAT BNNP Jatim,"pungkasnya.

Sebagai informasi, untuk barang bukti yang berhasil disita Sabu sebanyak 13.181,283 gram, Extacy sebanyak 3.418 butir, Pil Carnophen 1.080.000 butir dan Dobel (L) sebanyak 5.735.000 butir. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: