Pilpres Kembali di Gedung Kura-Kura

Pilpres Kembali di Gedung Kura-Kura

ILUSTRASI eks Ketua MPR Amien ingin pilpres kembali dilaksanakan di gedung kura-kura.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

AMIEN RAIS yang memulai. AMIEN RAIS juga yang ingin mengakhiri.

Amien –yang menjadi ketua MPR di awal reformasi (1999–2004)– awal pekan ini, 5 Juni 2024, menyambangi bekas kantornya itu. Keluar dari gedung kura-kura, setelah bertemu Ketua MPR Bambang Soesetyo, Amien langsung bicara isu pemilihan presiden. 

Ia ingin pilpres kembali dipilih oleh  MPR. Balik ke pola sebelum reformasi. Padahal, Amien-lah yang dulu melucuti MPR sehingga kehilangan fungsi sebagai lembaga tertinggi yang memilih dan mengangkat presiden. UUD ’45 pun diamandemen: Presiden dipilih langsung oleh rakyat. 

BACA JUGA: Prabowo Paparkan Faktor Kemenangan Pilpres Pada Al Jazeera: Ada Jokowi Effect

BACA JUGA: Gugat Hasil Pilpres

Diceritakan Amien, dulu ia dan kawan-kawannya di MPR berpikir, bila one man one vote diterapkan, tentu kita akan terhindar dari politik uang. Sebab, tidak mungkin ada calon yang mau menyogok sekitar 120 juta pemilih. ”Perlu puluhan atau ratusan triliun. Ternyata mungkin. Nah itu,” kata mantan ketua umum PAN tersebut. 

Jalan pikiran Amien tampaknya berubah setelah lima kali pilpres langsung (2 kali dimenangkan SBY, 2 kali Jokowi, dan terakhir Prabowo menang). Tidak bisa kita mungkiri, pilpres secara langsung penuh dengan drama. 

Terutama pilpres terakhir. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memenangkan Prabowo-Gibran. Namun, tiga di antara delapan hakim memberikan pendapat berbeda dengan putusan MK itu. 

BACA JUGA: Legitimasi Pilpres?

BACA JUGA: Pilpres Satu Putaran?

Salah satunya, hakim Saldi Isra yang  menyebut ada proses yang tidak jujur.  Tidak adil. Ada ketidaknetralan Pj kepala daerah dan bagi-bagi bansos dari presiden yang menguntungkan calon tertentu. Seharusnya, ada pemilihan ulang di beberapa provinsi.

Apakah mungkin ada amandemen untuk pemilihan presiden dikembalikan ke MPR? Yang pasti, walaupun sekarang mau, MPR tentu tidak bisa. Sebab, berdasar aturan, MPR yang masa kerjanya tinggal enam bulan tidak diperbolehkan melakukan amandemen.

Tentu bakal ada kelompok yang sejalan dengan keinginan Amien itu. Misalnya, mantan Wapres Try Sutrisno tidak pernah berhenti mengampanyekan kembali  ke UUD ’45 seperti sebelum amandemen. Artinya, setuju pilpres dikembalikan ke gedung kura-kura (MPR karena gedung berbentuk kura-kura).

BACA JUGA: Cawe-Cawe Presiden Jokowi di Pilpres 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: