Legitimasi Pilpres?

Legitimasi Pilpres?

Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka.--

MK sudah. Giliran ketua dan jajaran komisioner KPU yang dinyatakan  melanggar etik berat. Padahal, modal utama lembaga itu adalah kepercayaan masyarakat.

Bila sebagian publik sudah tidak percaya, atau paling tidak sudah menurun kepercayaannya terhadap KPU, tentu hal tersebut akan memengaruhi kadar demokratisasi dalam pilpres. Tidak berlebihan bila muncul kekhawatiran bakal naiknya apatisme. Yang bisa berujung tak antusias ke bilik pemilu.

Ini adalah pemilu paling penuh drama di era pascareformasi. Penuh dengan catatan buruk. Bagaimana bisa, para komisioner KPU sudah berkali-kali dinyatakan melakukan pelanggaran etik. 

BACA JUGA: Gus Yahya Sebut Hak Veto DK PBB Dapat Lemahkan Legitimasi PBB dan Piagam HAM Dunia

Yang terakhir, DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) menjatuhkan sanksi peringatan berat  terakhir untuk Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Embel-embel kata terakhir dalam vonis itu berarti, bila ada pelanggaran berat lagi, akan diikuti pemberhentian.

Peringatan terakhir itu karena kenekatan Hasyim meloloskan Gibran menjadi cawapres. Putusan MK belum dicantumkan dalam Peraturan KPU, tapi sudah digunakan sebagai dasar meloloskan anak Jokowi itu. 

Kalau kita cermati, kehadiran Gibran-lah yang membuat pemilu penuh pro-kontra. Mulai putusan MK Nomor 90 yang sangat kontroversial itu. Menurut Majelis Kehormatan MK, putusan tersebut lahir dari pelanggaran etika berat. 

BACA JUGA: Survei Indikator, TKN Makin Optimistis Prabowo-Gibran Menang Pilpres Satu Putaran

Seperti sudah kita ketahui, Ketua MK Anwar Usman yang juga paman Gibran menjadi tumbal. Diturunkan dari kursi ketua MK. Hasyim Asy’ari bernasib lebih baik walaupun juga menjadi ”tumbal” tidak diturunkan dari kursi ketua KPU. 

Secara hukum, Gibran sah-sah saja berduet dengan Prabowo. Namun, di atas aturan hukum, ada etika dan moral. Bila langkah Prabowo dan Gibran berbasis etika, seharusnya pencalonan putra sulung presiden itu tidak perlu dilanjutkan. 

Kritik dan peringatan terbuka para guru besar dari berbagai kampus terkemuka juga membuat legitimasi pilpres berkurang. Para profesor dan civitas academica lain memprotes langkah-langkah Presiden Jokowi yang mempertontonkan keberpihakannya kepada paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran. 

BACA JUGA: Pilpres Satu Putaran?

Jokowi menciptakan banjir bansos (bantuan sosial). Nilainya sangat fantastis, mendekati nilai saat Covid. Pada 2023, bansos senilai Rp 443,5 triliun. Memasuki 2024, nilai bansos meningkat lagi menjadi Rp 496 triliun. 

Angka itu bisa dibilang setara dengan tahun 2020, era puncak Covid yang berjumlah Rp 498 triliun. Walaupun istana menyebut bansos tersebut sudah direncanakan, banyak yang menganggap itu sebagai langkah politik untuk menaikkan elektoral nomor urut 2. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: