BUMD Tersandera

BUMD Tersandera

ILUSTRASI BUMD tersandera.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Kontribusi BUMD yang sangat kecil terhadap PAD Provinsi Jawa Timur tentu cukup memprihatinkan. Sebab, dengan  aset yang mencapai puluhan triliun rupiah, potensinya sangat besar. Karena itu, pemprov harus berbenah untuk meningkatkan kinerja BUMD.

Saat ini pemprov memiliki sembilan BUMD dengan puluhan anak perusahaan. Perusahaan-perusahaan itu bergerak di berbagai bidang. Ada empat yang bergerak di jasa keuangan, yaitu Bank Jatim, Bank UMKM, Jamkrida, dan Askrida. Lainnya, ada yang di perminyakan (PT Petrogas Jatim Utama), properti (PT JGU), aneka usaha (PT PWU), kawasan industri (PT SIER), dan pengelolaan air bersih dan air industri (PT AB). 

Melihat jenis usahanya, ada dua kategori BUMD Jatim. Sebagian murni berorientasi profit seperti Bank Jatim dan Petrogas. Sebagian untuk tugas sosial seperti PT AB. Sebagian yang lain memiliki dua tugas, profit motive dan social obligation seperti Bank UMKM, Jamkrida, Askrida, JGU, dan PWU. 

Melihat jenis usahanya, pemprov harus tegas menyikapi kinerja BUMD Jatim ini. Perusahaan yang memang benar-benar diorientasikan profit harus diperlakukan benar-benar sebagai entitas bisnis. Modal, profesionalisme direksi dan komisaris, hingga ukuran kinerjanya mengacu pada entitas bisnis. Hitung-hitungannya adalah hitungan bisnis. Untung dan rugi. 

Sementara itu, untuk perusahaan yang mengemban misi sosial, pemprov lebih menekankan kepada social return-nya. Bukan keuntungan finansial. Ukuran kinerjanya jangan pada laba, melainkan profesionalitas dan efisiensinya.  

Yang agak susah adalah BUMD yang tampak orientasinya pada bisnis, tapi juga dibebani tugas sosial. Di sini pemprov harus membuat ukuran kinerja yang tepat agar pengurus bisa lebih profesional dalam mengelola BUMD itu. Akan lebih baik jika pemprov langsung  menegaskan bahwa BUMD itu berorientasi bisnis. Tugas sosialnya dibebankan saja kepada instansi pemerintah sehingga BUMD-BUMD tersebut akan lebih profesional. 

Jika melihat sembilan BUMD Jatim itu, yang sangat sehat hanya ada dua. Bank Jatim dan Petrogas. Tahun 2023, laba Bank Jatim mencapai Rp 1,47 triliun. Dividen yang dibagi mencapai Rp 816,90 miliar (55,55 persen). Sementara itu, Petrogas untung Rp 216 miliar. Dua perusahaan itulah yang menyumbang PAD cukup besar ke pemprov. Lainnya, Bank UMKM dan SIER, juga cukup baik meski keuntungannya tidak besar. 

Jumlah BUMD di Indonesia mencapai 1.133 dan tersebar di 546 pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota. Total asetnya mencapai Rp 889,45 triliun dengan ekuitas Rp 236,6 triliun. Labanya tahun 2023 mencapai Rp 29,6 triliun. Dividen yang diterima pemerintah daerah Rp 13,02 triliun. 

Dengan data tersebut, secara keseluruhan kinerja BUMD itu cukup baik. Return on asset mencapai 3,32 persen dan return on equity 12,5 persen. Tingkat laba itu cukup baik karena sudah jauh di atas return pada investasi bebas risiko, obligasi pemerintah, yang sekitar 6,35 hingga 6,75 persen. 

Meski begitu, kinerja BUMD sebenarnya bisa ditingkatkan. Salah satu caranya adalah meningkatkan modal kerja BUMD. Modal memang menjadi kendala BUMD. Sebab, menurut PP 54/2017, BUMD tidak bisa memanfaatkan aset-aset tetapnya yang besar. Satu-satunya cara adalah kerja sama operasional. Tidak bisa disewakan ataupun diagunkan. 

Menurut PP itu, BUMD hanya bisa mengagunkan aset yang diperoleh dari hasil usaha BUMD. Aset pemerintah yang dipisahkan dan menjadi modal BUMD tidak boleh dijaminkan untuk memperoleh pinjaman. ”Ini kendala utama kami. Aset besar, tapi tidak bisa kami manfaatkan. Disewakan pun tidak bisa,” ujar Mirza Muttaqin, direktur utama PT JGU, saat diskusi panel yang digelar para wartawan pokja DPRD Jatim pekan lalu. 

Para pengelola BUMD yang lain mengeluhkan hal yang sama. ”Harus ada upaya merevisi PP 54/2017 ini. Kalau tidak, semua BUMD tersandera. Tidak bisa bergerak, terbebani aset besar yang tidak bisa diapa-apain.”

Masalah modal memang dikeluhkan hampir semua pengelola BUMD Jatim. Pasalnya, itu berdampak pada operasional BUMD: sumber daya manusia dan profesionalisme. Jika masalah modal itu bisa diatasi, harapan kontribusi besar BUMD terhadap PAD bisa diwujudkan. 

Salah satu yang bisa dilakukan pemprov adalah menganggarkan tambahan modal BUMD yang prospektif setiap tahun. Bisa dianggarkan dari 50 persen setoran dividen, misalnya. Sampai modal BUMD-BUMD dianggap cukup bisa menaikkan size of business-nya sehingga value BUMD ini akan makin besar. Dan, suatu saat BUMD-BUMD itu bisa melakukan divestasi seperti yang dilakukan Bank Jatim. (*)

*) Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis dan Wakil Dekan Fakultas Teknologi Maju dan Multidisiplin Universitas Airlangga 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: