Catatan Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah: Menyiapkan RAPBN 2025 dan Membaca Tanda-Tanda di Tengah Gejolak Keuangan

Catatan Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah: Menyiapkan RAPBN 2025 dan Membaca Tanda-Tanda di Tengah Gejolak Keuangan

Catatan Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah.-Salman Muhiddin/Harian Disway-

Untuk membantu pemerintah memiliki kelonggaran dalam bergerak, khususnya pada pemerintahan kedepan menghadapi sentimen negatif dari eksternal, khususnya pada sektor keuangan, posisi Badan Anggaran DPR terhadap sejumlah asumsi ekonomi makro dan postur RAPBN 2025, antara lain. 

BACA JUGA:Wali Kota Blitar Tak Lanjut Nyalon, PDIP Cari Figur Muda Berwawasan Global untuk Pilkada Kota Blitar 2024

BACA JUGA:Rekom Pilkada PDIP di Jatim, Hasto: Diumumkan oleh DPD di Waktu yang Tepat!

1. Target pertumbuhan ekonomi di patok pada kisaran 5,1 – 5,5 persen.

2. Tingkat inflasi pada kisaran 1,5 -3,5 persen.

3. Nilai tukar (kurs) Rp/USD Rp. 15.300-15.900.

4. Yield SBN 10 tahun 6,9 – 7,2 persen.

5. Harga minyak mentah Indonesia 75-80.

6. Lifting minyak bumi 580-605 ribu barel.

7. Lifiting gas bumi 1.003-1.047 setara ribu barel.

Asumi tersebut sesungguhnya tidak terpaut signifikan dari usulan asumsi ekonomi makro yang di usulkan oleh pemerintah kepada DPR, semisal, kurs batas atas Banggar DPR pada posisi Rp. 15.900 sementara pemerintah Rp. 16.000.

Namun pemerintah sepakat batas atas kurs menjadi Rp. 15.900, agar ada upaya pengendalian rupiah yang lebih signifikan, sebagaimana disampaikan oleh pemerintah pada konferensi pers bersama Menko Perekonomian dan Menkeu pada pagi tadi.

Yield SBN, Banggar DPR pada posisi batas atas 7,2 persen sementara pemerintah 7,3 persen.Pemerintah menyepakati usulan Banggar DPR atas batas atas yield.

Sementara target lifting minyak bumi, Banggar DPR mematok volume yang lebih tinggi dari target pemerintah semula 580-601 ribu barel. Banggar DPR mendukung usulan Komisi VII DPR di level 580-605, dan pemerintah sepakat atas hal itu.

Asumsi usulan Banggar diatas diletakkan dalam sejumlah landasan:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: