Polda Jabar Mangkir Hadiri Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Wadul Menko Polhukam
Pegi Setiawan kini bebas dari jeratan Polda Jabar dalam kasus DPO pembunuhan Vina Cirebon-JPNN-
HARIAN DISWAY - Kuasa hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi, mendatangi Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto di Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. Marwan wadul kepada Ketua Komisi Kepolisian Nasional sekaligus Menko Polhukam Hadi Tjahjanto atas mangkirnya Polda Jawa Barat dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, sehari sebelumnya.
"Kebetulan Pak Menteri ini, kan, ketua Kompolnas. Saya menyampaikan di sini, saya minta agar dia menegur Polda Jawa Barat," kata Marwan saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.
Iswandi menyayangkan sikap Polda Jabar yang memilih untuk tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan. Menurut dia, hal tersebut melambangkan ketidakseriusan Polda Jawa Barat dalam menangani kasus pembunuhan Vina.
BACA JUGA:Sidang Praperadilan Ditunda, Keluarga Pegi Setiawan: Sangat Aneh
BACA JUGA:Kasus Vina dan Pegi Melebar
Padahal, lanjut dia, sidang praperadilan itu bagi Pegi Setiawan merupakan hal yang penting untuk memperdebatkan status tersangka yang disematkan Polda Jabar kepada kliennya. "Ini, kan, mentersangkakan, penahanan benar atau tidak, mentersangkakan benar atau tidak, argumen kami berbeda, argumen Polda berbeda, maka kita adu di praperadilan," ungkapnya.
Dengan upaya yang dilakukannya ini, Marwan berharap Polda Jabar mau meladeni sidang praperadilan lanjutan yang diperkirakan akan digelar pada 1 Juli 2024 mendatang. Sebelumnya, sidang praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan atas kasus pembunuhan Vina yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin, 24 Juni 2024 ditunda. Penundaan itu dilakukan lantaran pihak termohon, yakni Polda Jawa Barat tidak hadir dalam persidangan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: