Dukung Proposal Tiongkok di Sidang IMO London, Indonesia Perkuat Peran Perempuan di Sektor Maritim

Dukung Proposal Tiongkok di Sidang IMO London, Indonesia Perkuat Peran Perempuan di Sektor Maritim

Kementerian Perhubungan menghadiri Sidang IMO Council ke-132, Dirjen Perhubungan Laut mendukung keterlibatan perempuan dalam sektor maritim --dok. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

"Yang akan disampaikan pada sidang ini untuk memperkuat komitmen dan pengakuan peran perempuan dalam agenda kesetaraan gender di sektor maritim," ungkap Antoni, Dirjen Perhubungan Laut, pada Selasa, 9 Juli 2024.

Di tengah keikutsertaannya dalam sidang, Antoni juga mengungkap beberapa agenda yang akan dilaksanakan di sela-sela sidang. Yakni depositori Instrumen Ratifikasi Amandemen Konvensi IMO 2021 dan pelaksanaan promosi pengusulan Particular Sensitive Sea Area (PSSA) Selat Lombok.

Antoni juga mengungkapkan usulan nama yang dapat menerima IMO Gender Equality Awards tahun 2025.

“Kami juga menyampaikan usulan nama untuk menerima IMO Gender Equality Awards tahun 2025, yakni Dr. Chandra Motik Yusuf Djemat dan Carmelita Hartoto,” kata Antoni.

BACA JUGA:Paus Fransiskus Buka Suara di KTT G7: Gali Risiko dan Keuntungan Kecerdasan Buatan (AI)

BACA JUGA:World Water Forum ke-10 Resmi Ditutup, Hasilnya Total 113 Proyek Pengelolaan Air dan Sanitasi, Segini Nilainya...

Selain itu, delegasi Indonesia pada Sidang IMO Council ke-132 memiliki kesempatan untuk mengadakan pertemuan bilateral dengan beberapa negara. Seperti Uni Emirat Arab (UEA) dan Tiongkok, untuk membicarakan kerjasama di bidang pelayaran, Flag State and Port State Implementation.

Hasil dari pertemuan bilateral ini adalah MoU yang menjelaskan bahwa Indonesia mengakui sertifikat pelaut Tiongkok, dan bukan sebaliknya. 

Antoni juga menyarankan untuk meningkatkan atau mengubah ketentuan MoU tersebut agar menjadi pengakuan sertifikat pelaut kedua negara.

“MoU ini dapat membangun dan memperkuat kerjasama bilateral kedua negara dengan menerapkan prinsip-prinsip yang menguntungkan, oleh karena itu kami berharap MoU ini dapat segera ditandatangani,” ungkap Antoni. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kementerian perhubungan