Menggagas Wacana Skema Investasi Family Office

Menggagas Wacana Skema Investasi Family Office

ILUSTRASI Presiden Jokowi menginstruksikan pembentukan tim khusus yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengkaji skema investasi family office itu di Indonesia.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

GEBRAKAN baru di bidang investasi baru saja digulirkan pemerintah. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) dan kepala lembaga keuangan untuk membahas potensi keunggulan skema investasi family office pada rapat internal yang digelar di Istana Negara Jakarta Senin, 1 Juli 2024. 

Di tengah lesunya para penanam modal yang masuk ke Indonesia, skema baru yang dirilis itu diharapkan menciptakan terobosan baru sekaligus mampu menjadi daya tarik dan mendongkrak angka investasi. 

Presiden Jokowi menginstruksikan pembentukan tim khusus yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengkaji skema investasi family office itu di Indonesia. 

BACA JUGA: Erick Thohir Minta TikTok Tambah Investasi di RI: Jangan Cuma Bikin Cabang

BACA JUGA: Cara Cerdas Investasi Emas Antam: Keuntungan, Cara Beli, dan Penyimpanan yang Aman

Kajian yang dilakukan dalam satu bulan ke depan itu bakal membahas regulasi dan potensi serta banyaknya permintaan dari komunitas family office di dunia yang menginginkan skema tersebut dapat diterapkan di Bali sebagai pilot project karena Bali dinilai lebih siap dan terintegrasi dengan ekosistem pariwisata yang sudah established dengan jaringan ekonomi digital. 

Secara terminologi, family office adalah konsep sebuah keluarga superkaya (crazy rich) mengelola investasi mereka di suatu wilayah sekaligus berwisata. Konsep itu sudah diterapkan di berbagai negara seperti Singapura, Malaysia, Monako, London, Hongkong, dan Dubai. 

Jadi, family office adalah sebuah organisasi perusahaan swasta yang menangani manajemen investasi dan manajemen kekayaan untuk keluarga kaya (high net wealth individual). Family office juga akan menangani perjalanan, pengelolaan properti, aktivitas keuangan, dan lainnya. 

BACA JUGA: Dari Tanah ke Investasi: Menteri AHY dan Pemberantasan Mafia Pertanahan

BACA JUGA: Usut Korupsi Investasi Fiktif, KPK Periksa Harta Setiawan

Menurut paparan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, potensi investasi family office di dunia sebesar USD 11,7 triliun. Indonesia berpotensi besar untuk mampu menarik USD 500 miliar atau kurang lebih 5 persen dari total dana yang dimiliki perusahaan keluarga supertajir di dunia. 

Tidak hanya mengelola kekayaan, skema investasi itu juga menjalankan fungsi-fungsi finansial yang spesifik seperti distribusi kekayaan melalui lembaga filantropi, perencanaan pajak, dan pembagian warisan. 

Dari konsep baru di bidang investasi yang digulirkan pemerintah itu, banyak analis dan pengamat perpajakan mengendus bahwa skema baru tersebut bernuansa capital repatriation

BACA JUGA: Jokowi Sebut Bos Properti Dubai Akan Gelontorkan Investasi Jumbo ke IKN, Tapi Nilainya Masih Rahasia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: