Menggagas Wacana Skema Investasi Family Office
ILUSTRASI Presiden Jokowi menginstruksikan pembentukan tim khusus yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengkaji skema investasi family office itu di Indonesia.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Kelima, rentan munculnya ketidakpatuhan dari kelompok eksklusif tersebut terhadap berbagai regulasi hukum dan undang-undang karena mendapat perlakuan khusus.
Keenam, sulit menjamin bagi crazy rich itu mau mempekerjakan tenaga lokal sebagai karyawannya lantaran pola bisnis family office cenderung sangat tertutup.
Kekhawatiran publik akan terbentuknya ekosistem negara suaka pajak masih lekat dalam ingatan ketika tahun 2016 dunia dikejutkan oleh dua jurnalis investigatif dari surat kabar Suddeutsche Zeitung yang bernama Bastian Obermayer dan Frederik Obermaier.
Mereka merilis bukunya yang berjudul Panama Papers: Breaking the Story of How the Rich and Powerful Hide Their Money.
Kedua jurnalis yang bekerja sama dengan International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) dan ratusan jurnalis dari berbagai negara itu sukses menyisir 11,5 juta dokumen.
Mereka pun menemukan fakta cerita di balik nama-nama besar dalam daftar tersebut dan berhasil menyingkap tabir bagaimana orang-orang superkaya dan berpengaruh di seluruh dunia menyembunyikan kekayaan mereka melalui jaringan shell company (perusahaan cangkang) yang berada di luar negeri.
Para pemilik uang superjumbo itu sengaja memindahkan duitnya ke negara suaka pajak (tax haven) melalui mekanisme pseudo-business yang dikemas sehingga terlihat wajar dan tidak mencurigakan.
Sebagai anggota G-20, Indonesia masih berkomitmen tinggi dalam menegakkan asas fairness dan disclosure dalam semua aktivitas transaksi keuangan global. Pun, tetap mengedepankan kehati-hatian dalam mengimplementasikan praktik-praktik perdagangan global secara transparan.
Wacana skema investasi family office sepatutnya kita sambut dengan gembira yang bertujuan menarik simpati para investor untuk menanamkan uangnya di Indonesia sepanjang menjunjung tinggi koridor hukum dan perundang-undangan yang berlaku. (*)
Sukarijanto, direktur di Institute of Global Research for Entrepreneurship & Leadership dan kandidat doktor di program S-3 PSDM Universitas Airlangga-Dok Pribadi-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: