KKHI Makkah Hentikan Operasional, Jemaah Yang Masih Dirawat di RS Saudi Tetap Jadi Tanggung Jawab Pemerintah Indonesia

KKHI Makkah Hentikan Operasional, Jemaah Yang Masih Dirawat di RS Saudi Tetap Jadi Tanggung Jawab Pemerintah Indonesia

Jemaah Haji dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia Makkah. KKHI berhenti beroperasi terhitung 13 Juli lalu. Namun pasien yang masih dirawat masih akan jadi tanggungan pemerintah -Kemenag-

HARIAN DISWAY - Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) resmi menghentikan operasi pada 13 Juli 2024. Klinik khusus pelayanan Jemaah Haji ini telah beroperasi selama 55 hari sejak tanggal 20 Mei 2024. 

Meski demikian, Pemerintah menegaskan bahwa Jemaah yang masih dirawat di RS Saudi Arabia akan tetap menjadi tanggung jawab pemerintah. 

Dalam kurun waktu tersebut, KKHI Makkah telah melayani 2.771 jemaah haji dengan berbagai kondisi kesehatan, baik rawat jalan maupun rawat inap. Beberapa jemaah haji Indonesia membutuhkan perawatan medis lebih lanjut dan telah dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS). "Sebanyak 1.308

BACA JUGA:Rapat Perdana Pansus Haji Dimulai Bulan Juli, Bahas Penyalahgunaan Kuota Sampai Kualitas Layanan Haji Reguler

jemaah dirawat di RSAS untuk penanganan lebih lanjut," terang Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda dalam keterangan resmi Kemenag mengutip dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id. 

Widi menjelaskan, meskipun KKHI telan menutup layanan operasionalnya, mereka masih menyiagakan ruang IGD sebagai tempat transit bagi pasien setelah menjalani perawatan di RSAS yang akan beroperasi hingga hingga 23 Juli 2024.


Para dokter Indonesia di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah. Layanan KKHI mendapatkan apresiasi dari Kemnkes Arab Saudi-Kemenkes/Sehat Negeriku-

KKHI Makkah, lanjutnya, juga telah menyiapkan tim advance untuk menjalankan program visitasi bagi jemaah haji yang masih dirawat di RSAS hingga tanggal yang sama.

"Pemantauan dan visitasi jemaah yang masih dirawat di RSAS akan terus dilakukan sampai semua petugas kembali ke Tanah Air," ujarnya. 

BACA JUGA:Setiba di Tanah Air, Jemaah Diwajibkan Melapor Ke Puskesmas di Daerah Masing-Masing

Widi menyebut, jika masih ada jemaah yang dirawat di RSAS sampai semua petugas kesehatan kembali ke Tanah Air, hal itu akan dilaporkan kepada Kantor Urusan Haji (KUH) Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah. Selanjutnya, diserahterimakan kepada KJRI di Jeddah untuk melakukan pemantauan jemaah di RSAS.

"Semua jemaah haji yang masih dirawat di RSAS tetap menjadi tanggung jawab Pemerintah Indonesia hingga jemaah dapat kembali ke Indonesia," tandasnya. 

Selain KKHI Makkah, operasional pelayanan kesehatan di 11 sektor oleh Tim Emergency Medical Sector (TEMS) dan pelayanan kesehatan di kelompok terbang (kloter) oleh Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) juga telah berakhir. 

202 Ribu Jemaah Tiba di Tanah Air

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: