Reklamasi Surabaya: PT Granting Jaya Siap Buka Hasil Studi Surabaya Waterfront Land

Reklamasi Surabaya: PT Granting Jaya Siap Buka Hasil Studi Surabaya Waterfront Land

Rapat koordinasi pembahasan proyek reklamasi Surabaya Waterfront Land Kenjeran, yang diinisiasi oleh Komisi A DPRD Kota Surabaya.-Julianus for Harian Disway-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - PT Granting Jaya selaku operator dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) SURABAYA Waterfront Land (SWL) angkat bicara, menanggapi akademisi yang mempertanyakan kualitas kajian mereka.

Diberitakan sebelumnya, Pengurus Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Jawa Timur Ali Yusa, mengkritik kajian dasar pengerjaan PSN SWL yang melibatkan proses reklamasi.

Ia menilai kajian yang dilakukan PT Granting Jaya selaku operator masih dangkal dan terkesan terburu-buru.

"Kajiannya masih preliminary. Masih banyak yang harus dilakukan. Seperti tahapan-tahapan sebelum reklamasinya apa? Rekayasa teknologinya apa yang akan dilakukan terkait pengerjaan PSN ini?” ujarnya.

Tak hanya itu, Yusa juga menilai pihak operator tidak transparan dalam hasil kajian. Menurutnya, hasil kajian PSN sepatutnya dipublikasikan kepada khalayak. 

"Kalau sudah ada kajiannya, patut dipublikasikan karena kajian itu bukan milik satu pihak saja, siapapun berhak membaca dan mereview, untuk kemudian didiskusikan dan disempurnakan bersama," imbuhnya.

BACA JUGA:Proyek Reklamasi Kenjeran Tuai Kritik, Kajian Operator Masih Dangkal

Juru Bicara PT Granting Jaya, Agung Pramono, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan kajian, menggandeng akademisi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dan Universitas Brawijaya (UB).

"Untuk perizinan wilayah laut, semuanya kajian primer, kami tidak bisa menjelaskan semuanya di forum ini secara detail. Saya sampaikan monggo kita ketemu, kita kasih kesempatan, kajiannya akan kami perlihatkan, kami percaya kajian kami lengkap," ungkapnya.

Ia memastikan proyek reklamasi PSN SWL tidak merusak ekosistem di pesisir timur Kota Pahlawan. Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan alias Amdal sudah mereka kantongi dan disetujui. 

Lebih lanjut, Agung menyatakan bahwa PT Granting Jaya telah resmi ditunjuk oleh pemerintah pusat sebagai operator.

Mereka berjanji akan merampungkan pembangunan dalam kurun waktu 20 tahun.

BACA JUGA:Kenjeran Surabaya Masuk Proyek Strategis Nasional

"Lima tahun pertama reklamasi, dua tahun selanjutnya dimatangkan, minggu ini akan keluar surat izin pengelolaannya, koreksi dan evaluasi juga hampir tiga bulan dilakukan oleh pemerintah pusat," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: