Bonus Demografi di Era Indonesia Emas 2045, Berkah atau Musibah?

Bonus Demografi di Era Indonesia Emas 2045, Berkah atau Musibah?

ILUSTRASI bonus demografi di era Indonesia Emas 2045, berkah atau musibah?-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

BERDASAR proyeksi Badan Pusat Statistik (BPS), tahun 2035 penduduk Indonesia berjumlah 305,6 juta jiwa. Jumlah itu meningkat 28,14  persen dari tahun 2010 sebanyak 238,5 juta jiwa. 

Pada 2030 hingga 2040, penduduk usia produktif (15–64 tahun) akan menjadi lebih dominan daripada usia nonproduktif (65 tahun ke atas), yakni mencapai lebih dari 60 persen dari total populasi Indonesia. Bonus demografi, yang menjadi fokus perencanaan pemerintah, merupakan fase kritis yang memerlukan strategi matang untuk memaksimalkan potensinya. 

Konsep bonus demografi merujuk pada fenomena saat kelompok usia produktif mengalami peningkatan signifikan, yakni usia 15 hingga 64 tahun. Sesuai penegasan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, pemerintah tengah merancang berbagai program untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045.

BACA JUGA: Sambut Bonus Demografi, Alumni IPNU Dorong Pelajar Profesional dan Berkarakter

BACA JUGA: Menuju Indonesia Emas 2045: Kepemimpinan Nasional-Strategis dan Tantangan Bonus Demografi

 

Bonus demografi memang akhir-akhir ini getol menjadi perbincangan di berbagai forum. Sebagaimana diketahui saat ini, sebagai negara berkembang, Indonesia tengah mengalami fase itu dalam sejarah demografisnya. 

Istilah bonus demografi memang menarik dan seolah menjadi harapan Indonesia untuk generasi mendatang. Namun, tentu saja, istilah itu sekaligus bagai pisau bermata dua. Ada keuntungan, tapi juga disertai dengan tantangan.

Istilah bonus demografi kali pertama dipaparkan ekonom Universitas Harvard, yaitu David Bloom dan David Canning. Dalam bahasa Inggris, istilah itu disebut demographic dividend atau demographic bonus. Istilah tersebut merujuk pada kondisi saat jumlah penduduk usia produktif melampaui jumlah penduduk yang terlalu muda atau terlalu tua. 

BACA JUGA: Cita-Cita Menkes Budi untuk Indonesia Jadi Negara Maju, Menyongsong Masyarakat Sehat dalam Bonus Demografi

BACA JUGA: Kebangkitan Kepemimpinan Nasional dan Indonesia Emas

Bonus demografi adalah keuntungan ekonomi yang disebabkan penurunan rasio ketergantungan sebagai hasil turunnya fertilitas jangka panjang. Keuntungan yang diperoleh dengan adanya bonus demografi adalah melesatnya pertumbuhan ekonomi suatu negara karena perubahan struktur usia penduduknya. 

Bonus demografi terjadi ketika kelompok usia produktif, yang biasanya berada dalam rentang usia 15–64 tahun, memiliki proporsi yang signifikan dalam struktur demografi suatu populasi. 

Umumnya, fenomena itu menciptakan kondisi penuh potensi untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan jika mampu dikelola dengan baik. Sebab, bonus demografi adalah faktor pendorong yang kuat dalam pertumbuhan ekonomi yang berkontribusi lebih besar dari segmen usia produktif. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: