Sosialisasi Penyesuaian Aturan TKDN Ketenagalistrikan Guna Mendukung Transformasi Menuju Industri Energi Bersih
Pemerintah adakan acara sosialisasi sebagai penyesuaian terkait aturan TKDN Ketenagalistrikan untuk Transformasi Industri Energi Bersih.--Website Kemenko Marves
Utamanya mengenai perhitungan TKDN komponen tenaga kerja, TKDN mesin produksi (factory overhead), serta penambahan komponen yang masuk dalam hitungan TKDN yaitu Bifacial.
BACA JUGA: Lantik DPK Apindo Kota Cirebon, Enggartiasto: Pengusaha Jangan Ragu Berinvestasi
Saat ini perhitungan TKDN Tenaga kerja Modul Surya dan Mesin produksi dapat dilakukan dengan seimbang (perbandingan presentase), dan adanya perubahan definisi backsheet menjadi backsheet/bifacial.
Sehingga harapannya dapat menambah presentase TKDN untuk kebermanfaatan pembangunan industrial infrastruktur ketenagalistrikan di Indonesia. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: