Relevansi Peningkatan Daya Saing Ekonomi Indonesia

Relevansi Peningkatan Daya Saing Ekonomi Indonesia

ILUSTRASI relevansi peningkatan daya saing ekonomi Indonesia.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

BARU-BARU ini WCR (World Competitiveness Ranking) 2024 merilis peringkat daya saing Indonesia yang naik ke posisi ke-27 dunia (dari posisi ke-34 pada 2023) dan di kawasan Asia Tenggara peringkat ketiga setelah Singapura dan Thailand. 

Institute for Management Development (IMD) menilai daya saing dengan beberapa indikator yang digunakan untuk menentukan peringkat. Yakni, performa ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan infrastruktur. 

Secara terperinci, peringkat daya saing Indonesia didongkrak oleh tingginya efisiensi bisnis yang menduduki peringkat ke-14, efisiensi pemerintah peringkat ke-23, dan performa ekonomi peringkat ke-24. 

BACA JUGA: Airlangga Hartarto Sebut Ekonomi Indonesia Masih Aman Meski Ada Krisis Timur Tengah

BACA JUGA: Potensi Implementasi Belt and Road Initiative bagi Ekonomi Indonesia

Meski demikian, perlu diketahui, Indonesia masih cukup lemah pada ketersediaan infrastruktur, terutama terkait infrastruktur kesehatan dan lingkungan peringkat ke-61, pendidikan peringkat ke-57, sains peringkat ke-45, dan teknologi peringkat ke-32. 

Kondisi performa ekonomi ditunjukkan dengan capaian pertumbuhan ekonomi yang mengalami peningkatan dari triwulan IV tahun 2023 tumbuh sebesar 5,04 persen (year-on-year/yoy) dan pada triwulan I tahun 2024 meningkat menjadi 5,11 persen (yoy). 

Peningkatan itu didukung permintaan domestik yang lebih tinggi seperti konsumsi rumah tangga tumbuh sebesar 4,91 persen (yoy), pelaksanaan Pemilu 2024, hari libur nasional, dan cuti bersama. 

BACA JUGA: Prabowo Bilang Ekonomi Indonesia Bisa Melebihi Jerman dan Prancis, Ini Syaratnya

BACA JUGA: Dahsyat, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Selalu di Atas 5 Persen Selama 7 Kuartal

Efisiensi bisnis pun berhasil didongkrak dengan masifnya ketersediaan tenaga kerja Indonesia, peringkat ke-2. Berdasar data Badan Pusat Statistik, terjadi kenaikan dari Februari 2023, tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) masih 69,30 persen naik 1,52 persen menjadi 73,02 persen pada Februari 2024. Tingkat pengangguran terbuka (TPT) mengalami penurunan dari Februari 2023 sebesar 5,45 persen turun 0,63 persen menjadi sebesar 4,82 persen pada Februari 2024. 

Artinya, pada 2024 Indonesia sudah menunjukkan kemampuan dalam menyerap tenaga kerja. Meski peningkatannya belum mencapai 2 persen pada tingkat partisipasi angkatan kerja dan penurunannya belum menyentuh angka 2 persen pada tingkat pengangguran terbuka, angka tersebut menunjukkan progres yang cukup baik. 

Efisiensi pemerintah Indonesia untuk kebijakan pajak menduduki peringkat ke-12 dan kebijakan finansial publik terkait efisiensi bank sentral dan bank umum peringkat ke-18. Indonesia berhasil mendapat peringkat yang baik. 

BACA JUGA: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sesuai Proyeksi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: