Dinamika Politik Jawa Timur Jelang Pilkada 2024 (1): Tren Calon Petahana Mendominasi Bursa
KANDIDAT KUAT, pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak masih belum menemukan pesaing dalam Pilgub Jatim 2024. Mereka menerima rekomendasi dari DPP Partai Demokrat.-Harian Disway-
Ini bukan kabar yang mengejutkan. Bahkan jika berkaca pada pemilihan umum (pemilu) sebelumnya, petahana memang tidak pernah absen mewarnai kontestasi politik di Indonesia.
---
BOLEH dibilang. Kehadiran calon petahana (incumbent) menjadi ciri khas setiap pesta demokrasi di Indonesia diadakan. Rasa-rasanya tidak afdal bila tidak menuntaskan kesempatan untuk pemimpin selama dua periode.
Berbagai alasan tentu mengikuti. Ada yang belum puas dengan hasil kerja pemerintahan sebelumnya. Ada juga yang berdalih ingin melanjutkan program-program di periode pertama.
Lantas, apakah tren menjamurnya petahana di Pilkada Indonesia ini, bisa dikatakan sebagai fenomena lazim bin lumrah?
BACA JUGA:Golkar Sudah Terbitkan 18 Surat Rekomendasi untuk Pilkada Jatim, Surabaya dan Sidoarjo Masih Proses
BACA JUGA:Kado Lukisan Bung Karno, PDIP Jatim Isyaratkan Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jatim 2024
Menurut Pakar Hukum Tata Negara Universitas Surabaya Prof Hesti Armiwulan, tren dominasi petahana itu merupakan efek pelaksanaan pemilu pemilihan presiden dan pemilihan legislatif yang digelar 14 Februari 2024 lalu.
“Mereka yang potensial menjadi calon peserta mungkin sudah berhitung (biaya, Red). Tetapi kalau ternyata hasilnya sudah bisa ditebak, dimenangkan oleh petahana apalagi didukung oleh penguasa, percuma,” ucap Hesti kepada Harian Disway, Minggu, 11 Agustus 2024.
Selain itu, perolehan kursi yang terbatas pada Pileg 2024 membuat sejumlah partai politik tidak leluasa. Mereka sulit mengajukan calon peserta. Di sisi lain, mayoritas partai politik merapat koalisi para petahana.
PETAHANA Eri Cahyadi dan Armuji menerima surat rekomendasi di DPC PDI Perjuangan Surabaya, 30 Juli 2024.-Harian Disway-
Begitu pula dari perspektif masyarakat yang memiliki hak untuk memilih pemimpinnya. Bila ditarik ke konstitusi, tren itu jelas-jelas menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia semakin merosot.
Prinsip demokrasi, yakni jujur dan adil tidak terjamin dengan baik pada pelaksanaan pemilihan umum. Baik itu pemilihan gubernur, pemilihan bupati, maupun pemilihan wali kota.
BACA JUGA:Pilwali Surabaya 2024, PDIP Serahkan Rekom Eri-Armuji Besok
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: