Pro-Kontra UU TNI: Menelaah Peran Militer dalam Politik dan Sosial Indonesia

ILUSTRASI Pro-Kontra UU TNI: Menelaah Peran Militer dalam Politik dan Sosial Indonesia.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
TULISAN Hesti Armiwulan, guru besar hukum tata negara Universitas Surabaya, di Harian Disway edisi Jumat, 28 Maret 2025, sangat menarik. Tidak hanya untuk disimak, tetapi juga untuk dinilai betapa praktik berdemokrasi kita –khususnya dalam penyusunan kebijakan dan perundangan– sering kali menerobos batas kewajaran administrasi negara.
Dalam bahasa aktivis, itu sering disebut ”ngawur”.
Dalam tulisan ini, saya tidak ingin membantah sedikit pun dari apa yang disampiakan Prof Hesti. Sebab, yang disampaikan memang benar.
Namun, agar diskusi kita mengenai soal ini lebih membuka akses dari dua kutub sisi yang saling kontroversi secara proporsional, saya ingin menambahkannya dengan uraian atau kajian yang agak akademik. Yaitu, memahami dua sisi yang pro-kontra untuk merumuskan jalan tengah yang lebih bijaksana.
BACA JUGA:RUU TNI: Reformasi Mundur Teratur
BACA JUGA:Pakar Hukum UGM Kritik Sikap Represif Pada Pendemo Tolak UU TNI di Surabaya
Berikut kajian saya mengenai soal itu.
Fenomena penolakan terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang marak di berbagai daerah Indonesia saat ini membuka diskursus yang lebih luas tentang peran militer dalam tatanan sosial-politik negara.
Di satu sisi, banyak pihak yang khawatir dengan potensi militerisasi politik dan hilangnya kontrol sipil atas kekuasaan. Sebaliknya, di sisi lain, ada yang melihat kehadiran militer sebagai solusi terhadap kelemahan sistem pemerintahan yang telah banyak dibajak politisi sipil.
BACA JUGA:Lemparan Mercon Picu Ricuh Demo Tolak UU TNI
BACA JUGA:UU TNI Baru Disahkan, 7 Mahasiswa UI Layangkan Gugatan ke MK
Artikel ini mengulas dua perspektif tersebut untuk memahami lebih dalam dinamika yang terjadi terkait UU TNI.
PERSEPSI PENOLAKAN TERHADAP UU TNI: TAKUT KEHILANGAN KENDALI SIPIL DALAM POLITIK
Salah satu perspektif utama yang berkembang di masyarakat adalah kekhawatiran bahwa pemberian akses yang lebih besar kepada TNI dalam urusan pemerintahan dan sosial akan mengarah pada hilangnya kontrol sipil atas politik Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: