Pro-Kontra UU TNI: Menelaah Peran Militer dalam Politik dan Sosial Indonesia

Pro-Kontra UU TNI: Menelaah Peran Militer dalam Politik dan Sosial Indonesia

ILUSTRASI Pro-Kontra UU TNI: Menelaah Peran Militer dalam Politik dan Sosial Indonesia.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Dalam konteks Indonesia, ketidakpuasan terhadap politisi sipil, yang menurut beberapa pihak lebih mementingkan keuntungan pribadi atau kelompok mereka, menjadikan militer sebagai alternatif untuk menjaga kestabilan negara dan menjalankan program-program pembangunan yang lebih berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Bahkan, dalam riset oleh Mietzner (2020), ada anggapan bahwa TNI, dengan struktur organisasi yang disiplin dan sumber daya yang memadai, bisa menjadi instrumen yang lebih efektif dalam mengatasi berbagai masalah sosial seperti penanggulangan bencana, pemberantasan kemiskinan, dan pemberdayaan masyarakat di daerah-daerah terpencil. 

Hal itu terutama muncul karena ketidakmampuan beberapa politisi sipil dalam menghadapi tantangan besar yang ada, baik di tingkat nasional maupun lokal.

MENYEIMBANGKAN ANTARA KEAMANAN DAN DEMOKRASI: PERAN TNI DALAM KONTEKS MODERN

Suryadinata (2019) menegaskan bahwa Indonesia perlu menemukan keseimbangan antara memperkuat peran TNI dalam menjaga stabilitas negara dan mempertahankan prinsip-prinsip demokrasi serta kontrol sipil terhadap militer. 

Jika peran TNI terlalu diperluas dalam urusan sosial dan politik, dikhawatirkan akan terjadi konsolidasi kekuasaan yang terlalu besar di tangan militer, yang dapat menggiring negara kembali ke arah otoritarianisme. 

Di sisi lain, jika peran TNI terlalu dibatasi, negara bisa kehilangan kemampuan untuk merespons krisis dengan efektif, terutama ketika institusi sipil terbukti tidak mampu mengatasi masalah besar.

Dalam hal ini, kehadiran TNI dalam sektor sosial perlu dipandang secara hati-hati, dengan penekanan pada transparansi, akuntabilitas, dan pemisahan yang jelas antara peran militer dan sipil. 

Pengawasan yang ketat terhadap implementasi kebijakan itu sangat diperlukan agar militer tetap berfokus pada tugas-tugasnya yang tidak mengganggu jalannya demokrasi dan tidak merugikan hak asasi manusia.

KESIMPULAN: PENDEKATAN YANG PERLU DIHIDUPKAN DENGAN DIALOG TERBUKA

Penolakan terhadap UU TNI yang memberikan lebih banyak ruang bagi TNI untuk terlibat dalam pemerintahan dan urusan sosial merupakan respons terhadap kekhawatiran akan dominasi militer dalam politik. 

Namun, pandangan yang mendukung UU itu juga dapat dimengerti. Mengingat, banyak pihak merasa militer diperlukan untuk memperbaiki kebobrokan dalam tatanan sosial-politik akibat ketidakmampuan politisi sipil dalam memenuhi janji-janji mereka kepada rakyat. 

Dengan demikian, penting untuk diadakan dialog terbuka antara pemerintah, masyarakat sipil, dan pihak militer untuk menemukan jalan tengah yang dapat memastikan kedua prinsip, yaitu stabilitas sosial dan demokrasi, dapat berjalan seiring dengan baik. (*)


*) Ulul Albab adalah ketua ICMI Orwil Jatim

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: