Dokter Muda Undip Bunuh Diri Gegara Dibully, Komisi IX: Reformasi Pendidikan Kedokteran!

Dokter Muda Undip Bunuh Diri Gegara Dibully, Komisi IX: Reformasi Pendidikan Kedokteran!

Dokter muda sekaligus mahasiswi PPDS Universitas Diponegoro ditemukan bunuh diri diduga usai mengalami perundungan semasa kuliah, Edy Wuryanto minta agar pendidikan kedokteran Indonesia diperbarui.-tvonenews.com-

HARIAN DISWAY - Kasus bunuh diri seorang dokter muda sekaligus mahasiswi program studi Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro ramai diperbincangkan. Sebab, dokter muda itu  diduga menjadi korban perundungan.

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto pun meminta adanya perbaikan kondisi pendidikan kedokteran di Indonesia.

Ia menganggap bahwa kematian salah satu calon dokter spesialis anestesi itu tidak sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia yang ingin melakukan reformasi di bidang kesehatan.

Oleh karena itu, tidak hanya polisi, Edy juga mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk terbuka terkait penyelidikan kasus yang tengah diperbincangkan masyarakat ini.

“Dari pemberitaan yang beredar, polisi menyebutkan kalau dokter Aulia tidak kuat menghadapi seniornya yang memerintah sewaktu-waktu dan minta banyak hal,” tutur Edy.

BACA JUGA:Dokter PPDS Undip Ditemukan Bunuh Diri, Menkes: Ijin Dokter Pelaku Perundungan Bisa Dicabut

BACA JUGA:Di-bully Sejak Penghitungan Suara Dimulai, Pengawas TPS Bunuh Diri

Pria kelahiran Demak itu menyeru agar kasus bunuh diri ini diselidiki dengan tuntas. Ia juga menilai bahwa Kemenkes sendiri justru sudah familiar dengan kasus perundungan yang kerap terjadi saat proses pendidikan kedokteran.

“Soal perundungan dan kelebihan jam kerja ini sebenarnya masalah klasik. Saya kira Pak Menteri dan dokter-dokter sudah tahu, harusnya ini diselesaikan dan tidak dibudayakan lagi,” ucap politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut.

Meskipun kematian dokter muda ini erat kaitannya dengan Kemenkes, namun ia juga menyoroti peran Kemendikbudristek sebagai badan yang menaungi fakultas kedokteran di lembaga pendidikan Indonesia, dalam kasus ini Universitas Diponegoro.

Kemenkes dan Kemendikbudristek juga diminta berperan aktif dalam menindaklanjuti Instruksi Menteri Kesehatan (Imenkes) Nomor HK.02.01/Menkes/1512/2023 tentang upaya pencegahan dan penanganan perundungan di rumah sakit pendidikan dalam lingkungan Kemenkes.

BACA JUGA:Viral Kematian Dokter PPDS Undip, Kampus Tegaskan Sudah Menerapkan Zero Bullying

BACA JUGA:Marak Kasus Bullying pada Anak, Ini yang Perlu Orang Tua Lakukan

“Pengawasannya juga harus jalan. Jangan hanya membuat aturan saja. Saya anggap meninggalnya dokter Aulia ini sebagai nihilnya pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan dokter,” ucap Edy.

Baginya, perundungan  sudah tidak berlaku lagi di zaman yang serba modern seperti sekarang.

“Biarkan mahasiswa kedokteran ini mengenyam pendidikan dengan merdeka karena beban akademiknya saja sudah berat,” ucap legislator dari Dapil Jawa Tengah III itu.

Sebetulnya, Kemenkes sendiri diketahui sudah meluncurkan fasilitas yang dapat digunakan mahasiswa untuk mengirim keluh kesah maupun laporan perundungan. Namun, Edy juga mempertanyakan terkait progres fasilitas tersebut.

BACA JUGA:DPR Tanggapi Polemik 'Impor' Dokter Asing: Penting Untuk Transfer Pengetahuan Ke Dokter Spesialis Lokal

BACA JUGA:Cegah Bullying, Polres Pasuruan Kota Masuk Sekolah

“Apakah itu hanya platform atau sudah ada tindakan dari setiap pelaporan?” tanya pria jebolan Universitas Gadjah Mada itu.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Edy juga menilai Kemenkes memiliki wewenang untuk menyusun standar pendidikan, standar proses dan penilaian, serta menguji kompetensi dalam bidang kedokteran di Indonesia.

Ia tidak ingin aksi perundungan kembali dialami oleh mahasiswa kedokteran di Indonesia yang justru berdampak buruk pada para calon dokter spesialis tersebut hanya karena adanya pihak senior yang merasa memiliki kuasa.

*) Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya, peserta Magang Regular di Harian Disway.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: