Paskibraka Berjilbab Jangan Dilarang Lagi, MUI Minta Jokowi Berhentikan Kepala BPIP
Presiden Joko Widodo disambut 75 anggota Paskibraka 2024 sebelum acara pengukuhan di Istana Garuda IKN, Selasa, 13 Agustus 2024.-Sekretariat Presiden-
HARIAN DISWAY - Saat ini anggota Paskibraka 2024 tengah menjalani masa karantina di Ibu Kota Negara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Tentu mereka tak bisa tenang lantaran terganggu keributan yang terjadi di luar. Yakni soal polemik larangan jilbab terhadap 18 anggota Paskibraka putri.
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi memang sudah minta maaf kepada publik soal kegaduhan yang terjadi. Ia pun membolehkan kembali bagi Paskibraka putri untuk mengenakan jilbab saat bertugas di Upacara HUT ke-79 RI di IKN besok, 17 Agustus 2024.
Yudian juga meminta maaf atas keputusan sebelumnya yang melarang Paskibraka mengenakan jilbab saat pengukuhan dan upacara kenegaraan.
"Paskibraka putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara," kata Yudian dalam keterangan resminya, Kamis, 15 Agustus 2024.
BACA JUGA:Masih Perlukah BPIP?
BACA JUGA:BPIP Klarifikasi Isu Pelepasan Jilbab Paskibraka Putri, Tegaskan Tak Ada Paksaan
Keputusan itu diambil setelah BPIP mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono selaku penanggungjawab pelaksanaan upacara HUT RI ke-79.
Yudian pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas perhatian pada kiprah Paskibraka selama ini. Selain itu, Yudian mewakili BPIP meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kabar terkait pelepasan jilbab bagi Paskibraka perempuan belakangan ini.
Sebelumnya, Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyebut terdapat 18 anggota Paskibraka yang memakai jilbab. Namun, tak ada satupun yang terlihat berjilbab saat pengukuhan di IKN pada Selasa, 13 Agustus 2024.
BACA JUGA:Paskibraka Putri Lepas Jilbab saat Pengukuhan di IKN, PPI Minta BPIP Beri Penjelasan
BACA JUGA:Heru Budi Pastikan Paskibraka Putri Tetap menggunakan Hijab Saat bertugas di IKN
Insiden itu menjadi sorotan publik. Bahkan, sebanyak 67 ribu orang menandatangani petisi daring berisi protes terhadap BPIP. Petisi itu digagas anggota Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Ilham Mustofa di situs change.org.
Ilham menghimpun dukungan publik untuk meminta BPIP mencabut aturan tersebut. Sekaligus mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut supaya tak diberlakukan kembali pada tahun-tahun sebelumnya.
Dalam petisi itu, Ilham mengungkap kekecewaannya dan mempertanyakan alasan kebijakan itu. Ia mengingatkan Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim mencapai 86,7 persen populasi. Seharusnya pemerintah menghargai hak beragama setiap warga negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: