Hijab dan Kado di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
ILUSTRASI hijab dan kado di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
ANGKAIAN peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Republik Indonesia tahun 2024 digemparkan dengan berita larangan penggunaan hijab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) muslimah saat pengukuhan.
Yang lebih mengejutkan, aturan larangan itu dibuat oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Spontan larangan hijab bagi Paskibraka muslimah direspons secara cepat oleh masyarakat yang disampaikan lewat berbagai saluran, baik media sosial, cetak, maupun saluran lainnya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ketua Komisi Fatwa KH Cholil Nafis dengan gerak cepat memprotes larangan berhijab bagi Paskibraka muslimah dan meminta BPIP mencabut larangan tersebut dan sekaligus memohon kepada presiden mencopot Kepala BPIP Yudian Wahyudi.
BACA JUGA: Heru Budi Pastikan Paskibraka Putri Tetap menggunakan Hijab Saat bertugas di IKN
BACA JUGA: Hijab Surabaya Tempo Dulu Kreasi Deddy Verdian Hasil Kolaborasi Dua Perupa
Kepala BPIP dengan santainya menjelaskan bahwa pelepasan hijab hanya pada saat pengukuhan supaya kelihatan seragam. Di luar itu, silakan hijab bisa tetap dipakai. Pernyataan tersebut justru membingungkan, bukankah saat pengukuhan itu adalah saat penting dan bersejarah karena didokumentasikan sepanjang sejarah?
Di samping itu, alasan penyeragaman Paskibraka (tidak berhijab semua) saat pengukuhan itu bertolak belakang dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika yang selama ini ditanamkan kepada seluruh bangsa Indonesia?
Bahkan, BPIP sebagai motor penggeraknya. Tampaknya logika berpikir kepala BPIP perlu diluruskan karena apa yang disampaikan bertolak belakang dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
BACA JUGA: Paskibraka Berjilbab Jangan Dilarang Lagi, MUI Minta Jokowi Berhentikan Kepala BPIP
BACA JUGA: BPIP Klarifikasi Isu Pelepasan Jilbab Paskibraka Putri, Tegaskan Tak Ada Paksaan
LARANGAN BERHIJAB PASKIBRAKA MUSLIMAH DI TENGAH PERINGATAN KEMERDEKAAN RI
Peringatan HUT RI adalah momentum merayakan kebahagiaan bagi bangsa Indonesia atas kemerdekaan yang dianugerahkan Tuhan Yang Maha Kuasa melalui perjuangan dari seluruh komponen bangsa Indonesia melawan penjajah.
Kemerdekaan diartikan merdeka dari penjajahan, baik fisik maupun nonfisik dalam berbagai bentuknya. Kini, setelah bangsa Indonesia merdeka dan di tengah semangat memperingati hari kemerdekaan RI ke-79, muncul pengekangan sebagai lawan dari kemerdekaan yang menyelimuti sebagian anak bangsa.
Adalah kepala BPIP yang menjadi pemicu atas kasus pelarangan hijab bagi Paskibraka yang muslim saat pengukuhan Paskibraka tahun 2024. Persoalan yang sensitif juga pernah dilontarkan kepala BPIP ketika mengeluarkan pernyataan bahwa agama sebagai musuh besar Pancasila.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: