PKPU Disiapkan Mulai Hari Ini, Jokowi Klaim Tak Rancang Perppu Pilkada
Poster bertulisan ‘Kawal Putusan MK’ ditempelkan oleh seorang mahasiswa di pagar pembatas aparat kepolisian dałam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jatim, Jumat, 23 Agustus 2024.-Moch Sahirol Layeli/Harian Disway-
HARIAN DISWAY - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat konsinyering malam ini. Yakni untuk menyiapkan Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan Pilkada Serentak 2024. Tentu mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan 70.
KPU juga akan membahas sejumlah PKPU lainnya dalam rapat konsinyering itu. Seperti PKPU tentang logistik, kampanye, serta dana kampanye.
Rencananya, rapat akan digelar hingga Senin, 26 Agustus 2024 di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta.
BACA JUGA:KPU Sudah Setorkan Draf Revisi PKPU ke DPR
BACA JUGA:Ikut Aksi ke Jalan, Anggota DPRD Jatim Desak KPU Segera Revisi PKPU Sesuai Putusan MK
“KPU RI mengupayakan agar PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dan pedoman teknis dalam menindaklanjuti putusan MK itu terbit sebelum pendaftaran calon," kata Ketua KPU Mochamad Afifuddin kepada wartawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Agustus 2024.
Itu berarti, PKPU terbaru bakal terbit sebelum sebelum 27 Agustus 2024. Mengingat, tahap pendaftaran paslon dibuka mulai 27-29 Agustus mendatang.
Afif memastikan bahwa revisi PKPU itu juga akan memperhatikan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Unjuk rasa ribuan mahasiswa dari berbagai kampus untuk mengawal putusan MK di depan Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, kemarin. Sempat terjadi kericuhan dalam aksi yang berlangsung tersebut.--Moch Sahirol Layeli/Harian Disway
Saat ini, kata Afif, KPU sedang dalam proses konsultasi dan pembahasan dengan Komisi II DPR. Terutama menindaklanjuti situasi pascaputusan MK tersebut. Draf revisi PKPU pun sudah disetorkan ke DPR sejak Rabu, 21 Agustus 2024.
BACA JUGA:DPR Janjikan Revisi PKPU Bisa Rampung sebelum Pendaftaran Paslon
BACA JUGA:KPU Pastikan Revisi PKPU Syarat Pencalonan Terbit sebelum Masa Pendaftaran
"KPU menjalankan UU dan ini semua kita lakukan sebagaimana aturan yang berlaku," jelasnya.
Tak cuma itu. KPU dan Komisi II DPR juga akan menggelar rapat kerja pada Senin, 25 Agustus 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: