PKPU Disiapkan Mulai Hari Ini, Jokowi Klaim Tak Rancang Perppu Pilkada

PKPU Disiapkan Mulai Hari Ini, Jokowi Klaim Tak Rancang Perppu Pilkada

Poster bertulisan ‘Kawal Putusan MK’ ditempelkan oleh seorang mahasiswa di pagar pembatas aparat kepolisian dałam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jatim, Jumat, 23 Agustus 2024.-Moch Sahirol Layeli/Harian Disway-

Batalnya revisi UU Pilkada itu diwarnai demonstrasi massa di sejumlah kota-kota besar pada Kamis, 22 Agustus 2024. Bahkan berlanjut hingga kemarin. Massa masih menggeruduk Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, sejak sore hari.

Di kota-kota lainnya seperti Surabaya, Malang, Makassar, Majene, pun demikian. Unjuk rasa berlangsung ricuh.

BACA JUGA:Zulhas Pimpin PAN Lagi, Jokowi Ingatkan Gerindra Tambah Jumlah Menteri dari PAN

BACA JUGA:Resmi! Gerindra Usung Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Ini di Jawa, Bali, hingga Sumut

Para demonstran yang terdiri dari mahasiswa hingga masyarakat sipil terlibat bentrok. Mereka mengawal putusan MK untuk diimplementasikan dalam UU Pilkada.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons aksi demo bertajuk Darurat Indonesia itu. “Baik. Itu penyampaian aspirasi dari rakyat, sangat baik," kata Jokowi usai menghadiri pembukaan Kongres ke-VI dan HUT PAN ke-26 di Jakarta Pusat, tadi malam.

Jokowi pun memastikan pemerintah bakal mengikuti putusan MK terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024. Namun, Jokowi tak mau bicara banyak terkait DPR yang batal mengesahkan RUU Pilkada. 

BACA JUGA:Ngabalin: Kader di Daerah Minta Jokowi Jadi Ketua Wanbin Partai Golkar

BACA JUGA:Bahlil Ditetapkan Jadi Ketum Golkar, Peluang Jokowi Jabat Ketua Wanbin Terbuka Lebar

Ia cuma menegaskan bahwa urusan itu di ranah legislatif. Eks gubernur DKI Jakarta itu juga mengklaim tak berencana mengeluarkan Perppu terkait Pilkada pascaputusan MK. “Enggak ada, pikiran saja enggak ada,” singkat Jokowi.


Ketua KPU RI M Afifuddin (dua dari kiri) beserta beberapa komisioner saat membuka Rakor Sosdiklih Parmas di Surabaya pada 4 Agustus lalu.--Dok. KPU

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas membantah bahwa pemerintah akan mengeluarkan Perppu Pilkada pascaputusan MK. Ia mengaku baru mendengar soal wacana tersebut. 

Sebab, ia juga tak mendapat arahan tersebut dari presiden."Ini kan terlalu didramatisir saja. Sampai hari ini tidak ada upaya menuju ke arah sana," kata Supratman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: