DPR Ingin Mengevaluasi Peran MK karena Lampaui Kewenangan

 DPR Ingin Mengevaluasi Peran MK karena Lampaui Kewenangan

Ketua MK Suhartoyo dan Hakim MK Saldi Isra dalam sidang pengucapan putusan terkait gugatan UU Pilkada di Gedung MK, Selasa, 20 Agustus 2024.--MKRI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: