Sri Mulyani Usul Anggaran Wajib Bidang Pendidikan Tergantung Pendapatan Negara, DPR Bilang Begini

Sri Mulyani Usul Anggaran Wajib Bidang Pendidikan Tergantung Pendapatan Negara, DPR Bilang Begini

Menkeu Sri Mulyani dalam rapat Paripurna DPR RI ke-5--Youtube DPR RI

“Konstitusi kita dengan jelas menyebutkan bahwa negara wajib menyediakan layanan pendidikan untuk meningkatkan kualitas SDM kita baik dalam hal karakter maupun skil pengetahuan. Jangan sampai hal ini kemudian diutak atik untuk mengakomodasi kepentingan lain,” kata Huda dalam keterangannya Jumat, 6 Agustus 2024.

Huda melihat penyelenggaraan pendidikan di Indonesia masih menghadapi banyak kendala karena keterbatasan biaya.

BACA JUGA:IKN Masih Sepi Investor, Kemenkeu Ingatkan Keseimbangan APBN

Mulai dari tingginya uang kuliah tunggal di pendidikan tinggi, ketidakseimbangan jumlah kursi SMA negeri dengan jumlah peminat, rendahnya kesejahteraan guru, hingga minimnya sarana dan prasarana sekolah, terutama di wilayah 3T.

“Belum lagi pada belum optimalnya kualitas lulusan sekolah kita yang tercermin pada rendahnya kemampuan literasi, sains, maupun matematika jika dibandingkan dengan negara-negara lain,” ujarnya.

Huda berpendapat bahwa upaya perbaikan seharusnya difokuskan pada pembenahan distribusi anggaran, bukan pada reformulasi skema besaran anggaran pendidikan. 

“Jadi kalau mau fair perbaikannya bukan pada utak-atik besaran anggaran dari APBN tetapi pada mekanisme distribusinya sehingga anggaran pendidikan benar-benar untuk fungsi pendidikan bukan untuk kepentingan atau program lain yang disamarkan seolah-olah untuk fungsi pendidikan,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: