Obral Panggilan Pemeriksaan, Subdit Tiipikor Polda Jatim Dilaporkan ke Kapolri

Obral Panggilan Pemeriksaan, Subdit Tiipikor Polda Jatim Dilaporkan ke Kapolri

Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq yang kembali maju sebagai calon bupati (cabup) Lumajang usai menjalani pemeriksaan di Ditreskimsus Polda Jatim.--

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Beberapa organisasi masyarakat (Ormas) di Jatim melayangkan surat terbuka kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Kepala Polri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Surat itu diberikan karena mereka resah terkait dengan ulah oknum polisi di Polda Jatim menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi.

Ormas yang dimaksud itu adalah Masyarakat Antikorupsi (MAKI) Jatim, Pro Jokowi (Projo), dan Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB).

Ketua MAKI Jatim Heru Satriyo mengatakan, sepanjang Januari - Agustus 2024, setidaknya sudah ada 9.000 panggilan kepada pejabat dan kontraktor di Jatim. Hal itu akan berdampak pada kinerja pembangunan pemerintah daerah. 

“Saat ini, OPD itu banyak yang takut menjalankan proyek pembangunan. Karena, semua dipanggil. Tanpa ada temuan dugaan pelanggaran. Semua panggilan itu tidak ada yang dieksekusi. Hanya sebatas panggilan lalu tindak lanjutnya tidak ada,” katanya, Jumat, 6 September 2024.

BACA JUGA:Gus Halim Diperiksa di Polda Jatim

BACA JUGA:Eks Sekjen PKB Lukman Dilaporkan ke Polda Jatim

Ribuan surat panggilan klarifikasi yang dikirimkan kepada pejabat publik di tingkat kota dan kabupaten di seluruh Jawa Timur, menimbulkan keresahan dan ketakutan berlebih di kalangan rekanan penyedia jasa. Karena itu, surat terbuka itu mereka kirim kepada Jokowi dan Kapolri.

"Ada surat keterangan atau klarifikasi. Bahkan jumlah suratnya ribuan yang dilayangkan Subdit Tipikor Polda Jatim kepada pejabat instansi pemerintah provinsi, kabupaten/kota terkait pengadaan di Jatim," katanya lagi.

"Bahwa pemeriksaan yang dilakukan Subdit III Tipikor ke pemerintah dilakukan tanpa terlebih dahulu melakukan analisa indikasi korupsi. Ujung-ujungnya berakhir dengan negosiasi alias pemberian upeti," tambahnya.

Heru menyebut Subdit Tipidkor sering melakukan intimidasi ke pejabat pemprov, pemkot, pemkab, dan pengusaha. Hasilnya, banyak pelaksanaan pengadaan yang tidak transparan termasuk hasil dari pengadaan tersebut.

BACA JUGA:Operasi Patuh Semeru 2024, Polda Jatim Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan

BACA JUGA:Tim Harian Disway Raih Runner Up Turnamen Bulutangkis Antar Media di Piala Kapolda Jatim 2024

"Oleh karena itu kami juga sepakat untuk membuat surat terbuka kepada Presiden Jokowi, Presiden terpilih Prabowo Subianto, dan Kapolri Pak Sigit untuk melakukan evaluasi di Subdit Tipikor Polda Jatim," katanya lagi.

Selain itu, Heru menyebut Subdit Tipikor ini masih nekat memanggil bacakada dalam momen menjelang penetapan paslon di Pilkada Serentak. Bahkan, bacakada itu sudah mendaftar ke KPU. Salah satunya adalah Bakal Calon Bupati (Bacabup) Lumajang 2024 Thoriqul Haq atau akrab dipanggil Cak Thoriq. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: