Kemendag Revisi Aturan Ekspor Pasir Laut

Kemendag Revisi Aturan Ekspor Pasir Laut

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan pengimplementasian Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 yang mengatur tentang tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.--de-Mongabay

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: