Kemendag Revisi Aturan Ekspor Pasir Laut
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan pengimplementasian Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 yang mengatur tentang tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.--de-Mongabay
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: