Mengurai Kasus KDRT 'Janggal' ASN BPSDM Jatim di PN Malang

Mengurai Kasus KDRT 'Janggal' ASN BPSDM Jatim di PN Malang

Ivan Setyawan di Pengadilan Negeri (PN) Malang, Rabu, 11 September 2024.-M. Sholeh-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: