Tanggapan PT INKA Setelah Mantan Direktur Utamanya Ditangkap Karena Dugaan Kasus Korupsi

Tanggapan PT INKA Setelah Mantan Direktur Utamanya Ditangkap Karena Dugaan Kasus Korupsi

Mantan Direktur Utama PT Inka berinisial BN ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek power plant--Memorandum

Selain itu, Budi diduga menyetujui pemberian dana talangan sebesar Rp 15 miliar dan Rp 3,5 miliar kepada TSG Global Holding. Serta melakukan transfer uang sebesar 265.300 USD untuk proyek solar di Kongo.

"Kami menemukan bahwa Budi Noviantoro telah mengeluarkan dana tanpa prosedur yang benar, yang merugikan keuangan negara," kata Kepala Kejati Jatim itu.

Total kerugian negara akibat tindakan Budi diperkirakan mencapai Rp 21,1 miliar, 265.300 USD, dan 40.000 SGD. "Tindakan tersangka dianggap telah memperkaya diri sendiri dan pihak lain serta merugikan keuangan negara secara signifikan," tegas Mia Amiati. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: