10 Tahun Presiden Jokowi, Kementerian Agama Menjadi Faster, Better, dan Stronger

10 Tahun Presiden Jokowi, Kementerian Agama Menjadi Faster, Better, dan Stronger

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat peluncuran tema, logo, dan theme song Hari Santri 2024. -Raka Denny-Harian Disway-

Kediklatan di Kementerian Agama juga semakin efektif dan efisien dengan adanya MOOC Pintar. Sejak diluncurkan pada 2022, tercatat ada 1.332.907 peserta yang mendapat layanan kediklatan. Padahal, jika dilakukan secara manual tatap muka, kediklatan ini hanya bisa menjangkau 70.000 peserta per tahun.

Berkembang menjadi lebih baik mensyaratkan kerukunan umat. Untuk merawatnya, Kemenag melakukan penguatan moderasi beragama. Hasilnya, indeks kerukunan umat beragama terus meningkat dalam lima tahun terakhir yang masuk kategori tinggi (60.01 – 80.00), yaitu: 67,46 (2020); 72,39 (2021); 73,09 (2022); 76,02 (2023); dan 76,47 (2024). Ada kenaikan yang cukup signifikan dalam dua tahun terakhir. Selain itu, Indeks Kesalehan Sosial masyarakat Indonesia juga sangat tinggi, yaitu 82,53 (2020); 83,92 (2021); 84,55 (2022); 82,59 (2023); dan 83,83 (2024). 

Stronger

Stronger menggambarkan Kementerian Agama yang secara kelembagaan semakin kuat. Ada sejumlah indikasi dan itu secara umum justru berangkat dari penilaian pihak eksternal. 

Sejak 2018-2023, Reformasi Birokrasi Kemenag mendapat kriteria BB (SANGAT BAIK). Ini berdasarkan penilaian dari Kementerian PANRB. Indeksnya berada pada rentang 74,02 di 2018 dan 78,18 di 2023.

“Sejak 2016 sampai sekarang atau sembilan kali berturut-turut, Kementerian Agama juga mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksanaan laporan keuangan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” sebut Gus Men.


Direktur Pendidikan Tinggi Islam Kemenag Prof Dr Ahmad Zainul Hamdi (kanan) dan Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Ahmad Fauzin (tengah) menjadi bagian dari capaian apik Kemenag. -Raka Denny-Harian Disway-

Kementerian PANRB juga memberi penghargaan atas implementasi transformasi digital di Kementerian Agama. Pada evaluasi 2023, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kemenag masuk kriteria SANGAT BAIK dengan nilai 3,58. “Kementerian Agama pada 2023 juga didaulat sebagai badan publik informatif oleh Komisi Informasi Pusat,” ujar Menag.

Pada aspek pencegahan korupsi, KPK menempatkan Kemenag pada peringkat II kementerian/lembaga dalam Capaian Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Tertinggi. Lembaga anti-rasuah ini memberi nilai 91,13 kepada Kementerian Agama. “Terbaru, Indeks Pembangunan Statistik Kementerian Agama dinilai ‘Baik’ berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Badan Pusat Statistik,” tandasnya. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: