Peringati Hari Habitat Dunia 2024, PUPR-BMKG Luncurkan Peta Zona Iklim

Peringati Hari Habitat Dunia 2024, PUPR-BMKG Luncurkan Peta Zona Iklim

Acara peluncuran Peta Zona Iklim untuk Pendinginan Pasif dan Data Iklim Standar dalam Proses Pembangunan Gedung Berkelanjutan di Kementerian PUPR, Jakarta pada Selasa, 1 Oktober 2024.--Dok. PUPR

HARIAN DISWAY - Memperingati Hari Habitat Dunia dan Hari Kota Dunia 2024, Kementerian PUPR bersama BMKG meluncurkan Peta Zona Iklim untuk Pendinginan Pasif dan Data Iklim Standar. Porgram ini untuk mendukung pembangunan gedung berkelanjutan.

Sekertaris jendral (Sekjen) Mohamad Zainal Fatah menyampaikan, bahwa peta zona iklim merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian PUPR, BMKG, Kagoshima University, dan Hiroshima University, dengan dukungan dari Japan International Cooperation Agency (JICA).

Peta ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara efektif untuk mendukung pembangunan infrastruktur nasional.

"Saya sangat mengapresiasi inovasi yang dihasilkan dari kolaborasi internasional antara PUPR, BMKG, Kagoshima University dan Hiroshima University. Inovasi ini dapat menjadi dasar penting bagi pengembangan infrastruktur bangunan gedung yang berkelanjutan di masa mendatang," terang Fatah.

BACA JUGA:ASPI Usulkan IKN dan Jakarta Jadi Twin Cities

Peta zona iklim yang disusun ini merupakan pembaruan dari peta sebelumnya, didasarkan pada data dari lebih dari 100 sensor yang dioperasikan oleh BMKG.

Peta ini berusaha merinci dari 4 zona menjadi 8 zona iklim baru peserta penilaian potensi pendinginan pasifnya, meliputi zona iklim 1A (ekuator), 1B (sub-ekuator), 2A (dataran tinggi tropis), 2B (dataran sangat tinggi tropis), 3A (monsunal), 3B (sub-monsunal), 4A (savana), dan 4B (sub-savana). 

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah.--Dok. PUPR

"Dampaknya akan memperbaiki cara-cara kita untuk membangun gedung. Kami sudah memiliki bangunan gedung hijau, bangunan gedung pintar. Kita harapkan dari diluncurkannya peta ini adalah passive cooling design. Dengan data yang lebih baik kita akan punya pengetahuan dan desain yang lebih baik,” sambungnya.

Ia menambahkan sektor bangunan merupakan salah satu penyumbang utama emisi gas rumah kaca, sekitar sepertiga dari total emisi. Namun, sektor ini juga memiliki potensi besar untuk menghemat energi dan mengurangi emisi.

"Berdasarkan PP No. 16 Tahun 2021, bangunan diwajibkan untuk mengurangi konsumsi energi sebesar 25 persen selama penggunaannya. Kementerian PUPR pun telah mengeluarkan Permen PUPR No. 21 Tahun 2021, tentang penilaian kinerja bangunan hijau. Penghematan energi bisa dilakukan dengan strategi iklim mikro dan pendinginan pasif sebelum menggunakan alat hemat energi," jelas Sekjen PUPR tersebut.

BACA JUGA:Prabowo Lantik Menteri 21 Oktober, Ini Bocorannya!

Selain itu, Direktur BTPP, Dian Irawati mengungkapkan bahwa peta zona iklim ini akan membuat biaya untuk green design menjadi lebih terjangkau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: