Di Hari Terakhirnya, Menteri AHY Bongkar Jaringan Mafia Tanah Triliunan di Bandung
AHY bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus dalam pengungkapan mafia tanah di Mapolda Jabar di hari akhir pemerintahannya-Kementerian ATR/BPN-
HARIAN DISWAY - Pada hari kerja terakhirnya sebagai bagian dari Kabinet Indonesia Maju, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan kasus besar mafia tanah yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolda Jawa Barat, Bandung, pada Jumat, 18 Oktober 2024, AHY menjelaskan kasus mafia tanah di Kota dan Kabupaten Bandung, dengan total kerugian yang berhasil diselamatkan mencapai Rp3,65 triliun.
AHY menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bagian dari tanggung jawab negara untuk menjamin keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
BACA JUGA:BPIP: Harapan Terhadap Prabowo untuk Berantas Mafia Pertambangan dan Sawit
"Alhamdulillah, di penghujung masa pengabdian ini, bukan hanya terungkap tapi juga bisa benar-benar dijelaskan bahwa kasus mafia tanah di Bandung, khususnya Dago Elos, bisa kita selesaikan. Menjelang tanggal 20 Oktober, tidak ada alasan untuk tidak menjalankan tugas kita. Itulah mengapa secara langsung saya hadir di Kota Bandung ini,” ujar AHY.
Lebih lanjut, AHY menyatakan bahwa meski masa jabatannya segera berakhir, pemerintah akan terus berkomitmen dalam penegakan hukum terhadap mafia tanah.
AHY, jajaran kepolisian dan kejaksaan dalam pengungkapan mafia tanah di Kantor ATR/BPN di hari terakhir kerjanya-Kementerian ATR-
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, kepolisian, kejaksaan, serta pemerintah daerah dalam membasmi mafia tanah melalui Satgas Anti-Mafia Tanah.
BACA JUGA:AHY Gebuk Mafia Tanah di Grobogan dan Semarang, Selamatkan Potensi Kerugian Rp 3,41 Triliun
"Pemerintah hadir, negara hadir untuk meyakinkan keadilan di negeri ini tidak boleh tajam ke bawah tumpul ke atas. Semua warga negara diperlakukan dengan adil di negerinya sendiri, itu adalah kewajiban kita,” tambahnya.
Dalam delapan bulan terakhir, AHY telah memimpin pengungkapan kasus kejahatan pertanahan di lima provinsi, yaitu Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Jambi, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
Melalui kerjasama dengan Satgas Anti-Mafia Tanah, sejumlah kasus besar berhasil diungkap, dengan total tersangka sebanyak 165 orang dari 98 Target Operasi (TO) di berbagai wilayah.
BACA JUGA:Dari Tanah ke Investasi: Menteri AHY dan Pemberantasan Mafia Pertanahan
Dari jumlah tersebut, 55 kasus telah masuk tahap P21, yang berarti berkas perkara telah lengkap, dengan total luas tanah yang terdampak mencapai lebih dari 488 hektare dan potensi kerugian negara sebesar Rp 41,64 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: