Terbongkar! Kejagung Sita Uang Miliaran Bukti Suap 3 Hakim PN Surabaya di Kasus Ronald Tannur

Terbongkar! Kejagung Sita Uang Miliaran Bukti Suap 3 Hakim PN Surabaya di Kasus Ronald Tannur

Uang miliaran dalam rupiah, yen, dolar AS hingga singapura yang disita tim penyidik Kejagung dari apartemen dan rumah 3 hakim PN Surabaya yang memvonis bebas terdakwa Ronald Tannur.-Istimewa-

BACA JUGA:Nasib Hakim Kasus Ronald Tannur

Di lokasi Apartemen oknum pengacara LR di Tower Palem Apartemen Eksekutif Menteng, Jakarta Pusat:

● Uang tunai dalam berbagai pecahan rupiah dan mata uang asing yang jika dikonversikan ke dalam rupiah diperkirakan sejumlah Rp2.126.000.000;

● Dokumen terkait dengan bukti penukaran valas;

● Catatan pemberian uang kepada pihak- pihak terkait; dan

● Barang bukti elektronik berupa Handphone.

BACA JUGA:3 Hakim PN Surabaya Kena OTT Kejagung, Buntut Putusan Bebas Ronald Tannur

Di lokasi Apartemen oknum Ketua Hakim Erintuah Damanik di Apartemen Gunawangsa Tidar, Surabaya:

● Uang tunai Rp97.500.000;

● Uang tunai SGD 32.000;

● Uang tunai Ringgit Malaysia 35.992, 25 sen; dan

● Sejumlah barang bukti eletronik

BACA JUGA:Nasib Hakim Kasus Ronald Tannur

Di lokasi rumah oknum Ketua Hakim Erintuah Damanik di Perumahan BSB Mijen, Semarang:

● Uang tunai USD 6.000;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: