Terbongkar! Kejagung Sita Uang Miliaran Bukti Suap 3 Hakim PN Surabaya di Kasus Ronald Tannur

Terbongkar! Kejagung Sita Uang Miliaran Bukti Suap 3 Hakim PN Surabaya di Kasus Ronald Tannur

Uang miliaran dalam rupiah, yen, dolar AS hingga singapura yang disita tim penyidik Kejagung dari apartemen dan rumah 3 hakim PN Surabaya yang memvonis bebas terdakwa Ronald Tannur.-Istimewa-

Uang tunai SGD 300; dan

● Sejumlah barang bukti elektronik

Di lokasi Apartemen oknum Hakim HH di daerah Ketintang, Gayungan, Surabaya:

● Uang tunai Rp104.000.000;

● Uang tunai USD 2.200;

● Uang tunai SGD 9.100;

● Uang tunai Yen 100.000; dan

● Sejumlah barang bukti elektronik.

BACA JUGA:Putusan Bebas Ronald Tannur, KY Siap Periksa Hakim PN Surabaya

Di Apartemen oknum Hakim Mangapul di Apartemen Gunawangsa Tidar Surabaya:

● Uang tunai Rp21.400.000;

● Uang tunai USD 2.000;

● Uang tunai SGD 32.000;

● Sejumlah barang bukti elektronik.

BACA JUGA:Putusan Bebas Ronald Tannur, Bawas Periksa Dimas di Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: