Terbongkar! Kejagung Sita Uang Miliaran Bukti Suap 3 Hakim PN Surabaya di Kasus Ronald Tannur
Uang miliaran dalam rupiah, yen, dolar AS hingga singapura yang disita tim penyidik Kejagung dari apartemen dan rumah 3 hakim PN Surabaya yang memvonis bebas terdakwa Ronald Tannur.-Istimewa-
Uang tunai SGD 300; dan
● Sejumlah barang bukti elektronik
Di lokasi Apartemen oknum Hakim HH di daerah Ketintang, Gayungan, Surabaya:
● Uang tunai Rp104.000.000;
● Uang tunai USD 2.200;
● Uang tunai SGD 9.100;
● Uang tunai Yen 100.000; dan
● Sejumlah barang bukti elektronik.
BACA JUGA:Putusan Bebas Ronald Tannur, KY Siap Periksa Hakim PN Surabaya
Di Apartemen oknum Hakim Mangapul di Apartemen Gunawangsa Tidar Surabaya:
● Uang tunai Rp21.400.000;
● Uang tunai USD 2.000;
● Uang tunai SGD 32.000;
● Sejumlah barang bukti elektronik.
BACA JUGA:Putusan Bebas Ronald Tannur, Bawas Periksa Dimas di Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: