BPOM Cabut Izin Edar 16 Produk Kosmetik Berbahaya yang Gunakan Jarum
BPOM Cabut Izin Edar 16 Produk Kosmetik Injeksi, Ini Daftarnya!-Istimewa-
Dia menilai produk seperti ini dikategorikan sebagai obat dan harus didaftarkan sebagai produk obat.
Pihaknya secara tegas meminta para pelaku usaha untuk menjalankan bisnisnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaku usaha, katanya, harus mendaftarkan produk sesuai dengan komoditas yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Berikut daftar 16 produk yang izin edarnya dicabut oleh BPOM:
BACA JUGA:BPOM Stop Produksi Roti Okko, Terbukti Mengandung Pengawet Kosmetik!
BACA JUGA:DPR Desak BPOM Segera Tanggapi Isu Roti Aoka Yang Diisukan Berbahan Berbahaya di Masyarakat
1. PDRN.S by Bellavita (PT Haju Medical Indonesia)
2. Sappire PDRN (Dermakor)
3. Ribeskin Superficial Pink Aging (JMBIOTECH Corporation Limited. Korea Selatan)
4. Goddesskin DNA Salmon di Rumah Aja (Athena)
5. Mesologica MD Celluli (PT Herca Cipta Dermai Perdana)
6. Mesologica MD Celluli-D (PT Herca Cipta Dermai Perdana)
7. Mesologica MD Hair Crum Powder (PT Herca Cipta Dermai Perdana)
8. Mesologica MD Exomatrix (PT Herca Cipta Dermal Perdana)
9. Sappire Aqua Drop (PT Cawandra Jaya Indonesia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: