687 WNA Terjaring Operasi Jagratara, Terbanyak Pelanggaran Izin Tinggal

687 WNA Terjaring Operasi Jagratara, Terbanyak Pelanggaran Izin Tinggal

Ditjen Imigrasi jaring ratusan WNA dalam Operasi Jagatra di ratusan titik se-Indonesia beberapa waktu lalu.-Humas Kemenkumham-

“Operasi ini menjadi semakin penting mengingat meningkatnya jumlah pendatang, terutama di sektor pariwisata dan investasi,” jelas Agus.

BACA JUGA:Ada Pabrik Narkoba Dikelola WNA di Bali

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi telah melaksanakan tiga operasi Jagratara sepanjang 2024 dengan lebih dari 3000 WNA yang terjaring. 

Beberapa operasi akan terus dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi guna memastikan WNA yang datang dan berada di Indonesia adalah mereka yang berkualitas.


Ratusan WNA terjaring dalam Operasi Jagatra beberapa waktu lalu.-Humas Kemenkumham-

Sesuai arti nama Jagratara, yaitu “selalu waspada”, maka jajaran Imigrasi akan mewaspadai seluruh potensi pelanggaran dari orang asing di seluruh Indonesia. 

“Ini untuk membantu menjaga stabilitas keamanan nasional, memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran, serta menjaga kepercayaan publik terhadap Imigrasi,” tutup Menteri Imipas. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: