Kominfo Menjadi Komdigi, Apakah Sekadar Nama?
ILUSTRASI Kominfo Menjadi Komdigi, Apakah Sekadar Nama?-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
APAKAH kebocoran data memicu pergantian nama Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Komunikasi dan Digital?
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang mengelola sektor komunikasi dan digital di Indonesia memiliki tanggung jawab besar dalam menghadapi tantangan di perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Dalam beberapa dekade terakhir, Kemenkominfo telah berperan sebagai garda terdepan dalam berbagai kebijakan digital. Mulai infrastruktur jaringan, perlindungan data pribadi, hingga literasi digital masyarakat.
BACA JUGA:Brantas Judi Online, Komdigi Intensifkan Patroli Siber
BACA JUGA:Mahfud MD Yakin Kasus Judol Komdigi dan Ivan Sugianto Akan Diusut Sampai Tuntas
Di bawah berbagai kepemimpinan, peran dan tanggung jawab mereka terus berkembang seiring dengan kebutuhan serta tuntutan yang makin kompleks dalam masyarakat yang serbadigital.
Data dari Kominfo sepanjang tahun 2019 hingga 14 Mei 2024, sudah ada 11 kasus kebocoran data yang ditangani.
Banyak kasus kebocoran data, seperti serangan ransomware Lockbit 3.0 yang melumpuhkan Pusat Data Nasional Sementara (DPNS) pada Juni 2024 yang diduga mengakibatkan 4,7 juta data milik aparatur sipil negara (ASN) bocor hingga membuat krisis kepercayaan pada pengelolaan dana oleh pemerintah menurun.
BACA JUGA:Kampanye Anti-judol, Menkomdigi Sapa Warga Cilincing dalam Program Komdigi Menjangkau
BACA JUGA:Polisi Tetapkan 18 Tersangka dalam Kasus Judi Online, Termasuk Pegawai Komdigi dan Warga Sipil
Angka itu menunjukkan betapa pentingnya keamanan siber sebagai bagian dari strategi transformasi digital. Jika negara tidak hadir secara konkret untuk membenahi dan memperkuat kapasitas keamanan digital, Indonesia akan terseok dalam lembah gelap algoritma.
Kementerian Kominfo di pemerintahan Prabowo-Gibran dalam Kabinet Merah Putih berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pergantian nama itu menimbulkan banyak respons di kalangan masyarakat, akademisi, hingga pakar TIK.
Sebagian pihak berpendapat bahwa perubahan tersebut mencerminkan peningkatan fokus pada aspek digital yang kian berperan penting dalam pembangunan ekonomi dan sosial Indonesia.
BACA JUGA:Kemkomdigi Blokir Akun dan Hapus 8.086 Konten Judi Online
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: