Mensos: 'Bantuan Wapres Gibran' Tak Perlu Dipersoalkan, yang Penting Manfaatnya
Mensos Saifullah Yusuf tak persoalkan 'Bantuan Wapres Gibran'.-Disway/Hasyim Ashari-
HARIAN DISWAY - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa bantuan sosial bertuliskan 'Bantuan Wapres Gibran' tidak melanggar aturan apa pun dan tidak perlu diperdebatkan.
Ia mengimbau agar masyarakat lebih fokus pada manfaat bantuan tersebut bagi kesejahteraan masyarakat, daripada mengurusi asal-usulnya.
Bantuan Wapres Gibran.--X
"Tidak perlu diperdebatkan, yang terpenting adalah manfaatnya bagi masyarakat," ujar lelaki yang karib disapa Gus Ipul itu, dikutip Selasa, 3 Desember 2024.
BACA JUGA:'Bantuan Wapres Gibran' Jadi Polemik, Istana: Sumber Anggarannya dari Dana Operasional
Ia juga menegaskan bahwa bantuan sosial bisa berasal dari berbagai instansi pemerintah, termasuk Kementerian Sosial atau kementerian lainnya.
Ya, pernyataan tersebut merespons sorotan publik setelah beredarnya foto goodie bag bertuliskan 'Bantuan Wapres Gibran' yang diberikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat blusukan ke korban banjir di kawasan Kebon Pala, Jakarta Timur.
Menurut Gus Ipul, yang lebih penting adalah dampak positif dari bantuan tersebut bagi masyarakat, bukan polemik mengenai label yang tertera di dalamnya.
BACA JUGA:Mensos dan Mendagri Sepakat Bansos Ditunda Menjelang Pilkada
Senada dengan itu, Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, juga menegaskan bahwa tidak ada yang salah dengan bantuan sosial yang bertuliskan 'Bantuan Wapres Gibran'.
Ia menjelaskan bahwa Wakil Presiden Gibran memiliki dana operasional yang sah, yang bisa digunakan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memberikan keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta pada Senin, 2 Desember 2024.--Youtube Sekretariat Presiden
"Wakil Presiden kan punya biaya operasional. Beliau bisa gunakan itu untuk bantuan kesejahteraan," kata Hasan Nasbi di Kantor Presiden, kemarin.
BACA JUGA:Mensos Gus Ipul Buka Suara soal Wacana Soeharto Diangkat Jadi Pahlawan Nasional
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: