Dalam Sebulan, Polri Berhasil Ungkap 3.608 Perkara Narkoba dan Sita Rp 2,8 Triliun

Dalam Sebulan, Polri Berhasil Ungkap 3.608 Perkara Narkoba dan Sita Rp 2,8 Triliun

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Menkopolkam Budi Gunawan menunjukkan barang bukti ungkap kasus selama satu bulan, Kamis 5 Desember 2024 di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan.-Youtube Kompas TV-Youtube Kompas TV

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Dalam kurun satu bulan, sejak tanggal 4 November 2024 hingga 3 Desember 2024, Desk Pemberantasan Narkoba yang dibentuk oleh Presiden Indonesia, Prabowo menunjukkan hasil. Kamis 5 Desember 2024 di Markas Besar Polri, JAKARTA Selatan, dirilis di depan awak media. 

Hasilnya seperti disebutkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Pokja Penegakan Hukum telah memproses 3.608 perkara dan mengamankan sebanyak 3.965 tersangka. Total nilai barang bukti sebesar Rp 2,88 Triliun. 

"Barang bukti tersebut, terdiri dari sabu-sabu 1,19 ton, ganja; 1,19 ton; obat keras 2,2 juta butir; happy five 1,163 juta butir; ekstasi 370.868 butir. Lalu hasis 132 kilogram, tembakau gorila 12,576 gram, kokain 251,3 gram, dan ketamin 194 gram," sebutnya. 

BACA JUGA:Kapolri Gandeng TNI Untuk Pengamanan Pilkada 2024 Esok Hari, Ada Patroli Cegah Politik Uang dan Pengerahan Massa

BACA JUGA:Geng Narkoba Bali Nine Dipulangkan ke Negara Asal, Begini Penjelasan Yusril




Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, saat menyebut sejumlah barang bukti yang berhasil disita, Kamis 5 Desember 2024 di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan -Youtube Kompas TV-Youtube Kompas TV

Selain itu, ia juga melakukan proses Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) terkhusus mengenai pengedaran narkoba. Ia menyebut ada lima laporan polisi terkait TPPU terkait hal tersebut, dengan total aset yang disita berjumlah Rp 126,84 miliar. 

"Kami sudah melakukan rehabilitasi terhadap 469 orang pengguna narkoba dari hasil assesment Badan Narkotika Nasional (BNN), serta dari putusan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri," jelasnya.

Tak hanya itu, dalam pers konferensinya, ia juga menyampaikan jika kembali tiga perkara besar dalam pengungkapan kasus narkoba. Pertama ialah pengungkapan pabrik obat keras eksimer di Tasikmalaya pada 9 November 2024 dengan penangkapan 9 orang tersangka dan barang bukti yang berhasil disita ialah 1 juta butir Pil berlabel LJ, LL, dan YY. 

Lalu pengungkapan sabu jaringan Afganistan di kampung Ambon, Jakarta Barat pada 17 November 2024 dengan penangkapan satu orang tersangka. Barang bukti yang diamankan ialah sabu-sabu seberat 389 kilogram dengan harga barang Rp 800 miliar. 

BACA JUGA:48 Narapidana dari 7 Lapas Jawa Timur Dipindah ke Nusakambangan, Mayoritas Kasus Narkoba!

BACA JUGA:12 Hari, Polrestabes Surabaya dan Jajaran Ungkap 59 Kasus Narkoba

Ketiga ialah pengungkapan Laboratorium Hasis di Uluwatu, Bali pada 18 November 2024. Ada empat tersangka yang berhasil ditangkap dan empat orang lainnya masih dalam pengejaran dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam pengungkapan ini, polisi menyita 1.163 juta butir happy five dan 139 kilogram Hasis. 

"Menariknya kita juga menemukan 7.365 hattrick rokok vape. Kita duga ada modus baru, serta 17 unit mesin dan estimasi nilai harga barang buktinya Rp 1,52 triliun," ucapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: