Kompetensi Pengawas dan Kepala Sekolah di Jombang Ditingkatkan

Kompetensi Pengawas dan Kepala Sekolah di Jombang Ditingkatkan

Fokus Grup Diskudi (FGD) penguatan Kompetensi Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah jenjang pendidikan dasar (SD) yang digelar Disdikbud JombangFokus Grup Diskudi (FGD) penguatan Kompetensi Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah jenjang pendidikan dasar (SD) y--

KUALITAS pendidikan menjadi salah satu sasaran yang dibidik Pemkab Jombang melalui dinas pendidikan dan kebudayaan. Salah satunya adalah dengan cara meningkatkan kompetensi pengawas sekolah  dan juga kepala sekolah.

“Tuntutan agar pengawas serta kepala SD harus bisa segera menyikapi kebijakan pemerintah adalah hal yang tidak bisa dibantah. Termasuk menyukseskan program pemerintah,” papar Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Jombang Wor Windari melalui Plh Sekretaris Abdul Majid, Selasa, 10 Desember 2024.

Peningkatan kompetensi digelar melalui fokus grup diskudi (FGD) pada November lalu. Mulai tanggal 6 sampai 8 November 2024 di Hotel Asida, Kota Batu. Diikuti oleh semua pengawas serta Kelompok Kerja Kepala SD se-Kabupaten Jombang.

Dijelaskan oleh Majid, tuntutan adaptasi dalam menjalankan kebijakan tadi bukan hanya pemerintah pusat. Namun juga, kebijakan yang dikelaurkan oleh pemerintah daerah. “Pemilik kebijakan yang harus dilaksanakan bukan hanya pada pemerintah pusat, ada pula kebijakan oleh pemerintah daerah. Semisal, pergantian menteri yang selaras dengan pergantian kurikulum,” lanjutnya.

BACA JUGA:Program Kain Seragam Gratis Berlanjut Tahun Depan di Jombang

BACA JUGA:Kampanye Hari Pertama: Khofifah ke Jombang dan Surabaya, Risma dan Luluk ke Mana?

Diakui Majid, ada kompetensi pokok yang harus dan terus melekat pada pengawas maupun kepala sekolah. Dan kompetensi tadi, harus terus ditingkatkan salah satunya dengan kegiatan FGD.  “Kompetensi pokok yang tetap harus melekat dan semakin kuat pada seorang kepala sekolah maupun pengawas sekolah adalah manajerial, sosial, dan kepribadian,” tuturnya.

Lebih jauh diuraikan olehnya, beberapa kompetensi pokok yang harus dimiliki pengawas sekolah mencakup manajerial dan sosial. Lalu  keharusan memiliki tanggung jawab, kreativitas, kematangan moral, emosi, dan spiritual. “Pengawas juga harus berperilaku sesuai dengan kode etik dan memiliki orientasi berpusat pada peserta didik,” tutur Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Kepegawaian Disdikbud Jombang itu.

Selain kemampuan tersebut, seorang pengawas juga dituntut untuk memiliki kompetensi supervisi manajerial. Tujuannya, agar ia bisa berperan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan. Kemudian kompetensi supervisi akademik, agar pengawas sekolah harus bisa  membimbing guru. “Serta ketiga kompetensi evaluasi pendidikan, agar pengawas  bisa menilai kinerja satuan pendidikan,” ungkapnya.

Sedangkan bagi kepala sekolah, kompetensi pokok mencakup pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang tercermin dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. “Kompetensi ini memungkinkan kepala sekolah untuk mengambil keputusan dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah tempatnya mengabdi,” lanjut Majid.

BACA JUGA:30 Pengedar dan Bandar Narkoba Masuk Tahanan Polres Jombang

BACA JUGA:Risma Disambut Ratusan Santri di Jombang, Bagikan Pesan Motivasi dan Minta Doa Restu

Lebih rinci perihal kompetensi kepribadian kepala sekolah, Majid mencontohkan akhlak yang mulia, menjadi teladan, dan memiliki integritas kepribadian. “Sementara itu, kompetensi manajerial kepala sekolah adalah kemampuan mengelola sumber daya untuk mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien. Ragam kecakapan inilah yang ingin kami tekankan selama kegiatan kemarin, sehingga dampak positif yang didapat berupa peningkatan kualitas pendidikan,” pungkasnya.

FGD menghadirkan sejumlah narasumber yaitu dari Widyaprada Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Timur dan dosen dari Universitas Islam Malang. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: