Rektor Unsri Tanggapi Penganiayaan Dokter Koas: Bentuk Tim Investigasi dan Dukung Penegakan Hukum

Rektor Unsri Tanggapi Penganiayaan Dokter Koas: Bentuk Tim Investigasi dan Dukung Penegakan Hukum

Viral, dokter koas di Palembang dipukuli, diduga perkara jadwal piket akhir tahun. --Disway.id

HARIAN DISWAY - Seorang dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Muhammad Luthfi, menjadi korban penganiayaan.

Peristiwa ini mendapatkan perhatian publik setelah video insiden tersebut viral di media sosial melalui unggahan akun Instagram @plgkasus.

Dalam video yang tersebar, terlihat Luthfi dipukul berkali-kali oleh seorang pria berbaju merah.

BACA JUGA:Viral! Dokter Koas di Palembang Dipukuli, Diduga Perkara Jadwal Piket Akhir Tahun

Kejadian tersebut dilaporkan berlangsung di sebuah tempat makan di Palembang pada Rabu, 11 Desember 2024.

Berdasarkan informasi yang beredar, penganiayaan ini bermula dari jadwal piket yang diatur Luthfi untuk bertugas di rumah sakit pada malam tahun baru.

Jadwal tersebut ditolak oleh keluarga salah satu dokter, yang kemudian diduga menjadi pemicu insiden kekerasan itu.

BACA JUGA:Krisis Dokter Onkologi, Kemenkes Sekolahkan 100 Dokter ke 4 Negara Ini

Rektor Unsri, Prof. Dr. Taufiq Marwa, menyampaikan penyesalannya atas aksi penganiayaan yang menimpa salah satu mahasiswanya.

Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan seperti ini tidak dapat diterima, meskipun terjadi di luar lingkungan kampus. 

"Kami telah membentuk tim investigasi internal untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden ini. Tim tersebut bertugas untuk mengidentifikasi permasalahan, mendalami fakta, dan mencari jalan penyelesaian yang terbaik," ujar Taufiq dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat, 13 Desember 2024.

BACA JUGA:Rektor Universitas Trunojoyo Madura Buka Suara Soal Mahasiswi Fakultas Teknik Industri Yang Dipukuli Pacarnyai

Taufiq juga mengonfirmasi bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan.

Ia mengapresiasi langkah tersebut dan berharap aparat penegak hukum dapat bertindak secara profesional. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: