Ramadan Kareem 2025 (19): Ngaji Multifungsi TNI

Suasana Ramadan 2025 atau bertepatan dengan 1446 H tahun ini ramai dibincangkan agenda rapat pembahasan RUU TNI. --iStockphoto
Berarti TNI bukan hanya untuk pertanahan negara mengahadapi kondisi perang. Tetapi secara nyata rakyat percaya untuk membantu memitigasi korban banjir dan sebagainya.
BACA JUGA: Ramadan Kareem 2025 (15): Hilyatul Auliya
Lagi pula bacalah lembaran-lemaran pustaka yang memberitakan keterlibatan TNI untuk mengatasi karhutla di Sumatera, Kalimantan, Papua, atau terdekat di Jawa Timur. Begitu banyak judul berita tentang kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mampu dihentikan karena peran TNI.
Terkuaklah sikap responsif TNI terhadap realitas karhutla di musim kemarau dulu itu yang tampak meluas. Peran TNI ini secara yuridis-ekologis sangat bermakna dalam penyelamatan ekosistem hutan.
TNI sendiri mutlak terpanggil menjalankan fungsi operasional Satgas Karhutla. Pasukan TNI mampu bertindak fungsional mengatasi karhutla secara intensif. Demikian pula saat banjir menerjang Jabodetabek.
BACA JUGA: Ramadan Kareem 2025 (14): Momentum Bertahannuts
Kemampuan TNI memadamkan karhutla atau mengatasi banjir bandang, niscaya hendak menunjukkan sebuah fungsi nonmiliter yang selama ini memang diberikan mandat oleh UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
UU TNI mengatur tupoksi normatif operasi militer non perang dengan cara membantu kepolisian ataupun menanggulangi bencana alam, pengungsian, pemberian bantuan kemanusiaan, termasuk SAR (search and rescue).
Peran fungsional mengatasi keadaan tersebut merupakan bentuk multifungsi TNI di luar peran militer untuk perang. Konstelasi ini sejatinya menepikan isu-isu seputaran kehendak melakukan “reinkarnasi” dwifungsi TNI yang hari-hari ini ramai dibahas.
BACA JUGA: Ramadan Kareem 2025 (13): Perang Sarung
Apa yang dilakukan TNI dalam kondisi terjadinya kebakaran hutan dan satgas-satgas kebencanaan sesungguhnya lebih dari pengertian dwifungsi TNI karena TNI dalam konteks pertahanan nasional harus memiliki multifungsi (nonstruktural. Terutama dalam menjalankan tugas-tugas ekologis menyelamatkan hutan.
Langkah dan posisi ini justru belum mendapatkan apresiasi secara layak kecuali sebatas “ragam curiga” bahwa TNI hendak keluar barak. Apabila TNI bergerak multifungsi dalam memproteksi hutan atau membantu rakyat berarti mewujudkan benteng pertahanan yang sempurna.
Hal ini mengingatkan saya pada sabda agung Raja Majapahit Prabu Hayam Wuruk dalam memberikan perlindungan hutan dan arti penting tentara. Dalam Pupuh 350 Kakawin Nagara Krtagama karya Mpu Prapanca (1365) dinyatakan.
BACA JUGA: Ramadan Kareem 2025 (12): Ramadan dan Ingatan Nareswari
"Apanikang pura len swawisaya kadi singha lawan gahana/Yan rusakang thani milwangakurangupajiwa tikang nagara/Yan taya bhrtya katon waya nika para nusa tekang reweka/Hetu nikan padha raksanapageha kalih phalaning mawuwus."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: