PPN 12 Persen, Beban atau Berkah bagi Perekonomian Indonesia?

PPN 12 Persen, Beban atau Berkah bagi Perekonomian Indonesia?

ILUSTRASI PPN 12 Persen, Beban atau Berkah bagi Perekonomian Indonesia? -Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

BACA JUGA:PPN Naik 12 Persen, Bahlil Jamin Harga BBM Tak Terpengaruh

BACA JUGA:Imbangi Kebijakan PPN12 Persen, Ada Diskon 50 Persen bagi pelanggan PLN

Meskipun, andai terdapat perlakuan berbeda seperti pemberian fasilitas tax holiday, pada sektor riil akan menekan tingkat pengembalian investasi (ROI). 

Dalam skala lebih luas, imbas kebijakan itu juga dikhawatirkan merembet ke sektor usaha, terutama UMKM. 

Jika pendapatan perusahaan di sektor ritel, manufaktur, dan UMKM menurun, langkah seperti efisiensi, pengurangan produksi, hingga penutupan usaha bisa menjadi pilihan yang tak terhindarkan. Itu dapat memperburuk kondisi ekonomi secara keseluruhan.

BACA JUGA:Puan Maharani: PPN 12 Persen Bisa Perburuk Ekonomi Rakyat

BACA JUGA:Surabaya Siap Hadapi PPN 12%, Insentif Sektor Properti hingga Mobil Listrik jadi Harapan!

JALAN TERJAL PERTUMBUHAN EKONOMI 8 PERSEN

Pertumbuhan ekonomi, menurut konsep ilmu ekonomi yang selama ini dipahami, merupakan indikator tingkat keberhasilan atau tidaknya suatu pemerintahan dalam menjalankan, mengelola, dan membangun negara. 

Meski begitu, ada banyak faktor –baik di dalam negeri maupun di tataran global– yang menjadi faktor penentu. 

Menurut pendapat ekonom Amerika Serikat (AS) sekaligus pemenang Nobel Ekonomi tahun 1971, Simon Kuznets, pertumbuhan ekonomi adalah suatu kenaikan kemampuan jangka panjang dari negara untuk menyediakan berbagai barang ekonomi kepada penduduknya. 

BACA JUGA:Angin Sejuk Paket Ekonomi Sertai 12 Persen Kenaikan PPN

BACA JUGA:Resmi! Netflix dan Spotify akan dikenakan PPN sebesar 12 Persen Per 1 Januari 2025

Kemampuan tersebut akan tumbuh seiring dengan adanya perkembangan atau kemajuan teknologi dan penyesuaian kelembagaan serta ideologi. 

Pertumbuhan ekonomi dicapai oleh tiga faktor. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: