Peras WN Malaysia Penonton DWP, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Dipecat
Peras WN Malaysia Penonton DWP, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Dipecat-Disway.id-
HARIAN DISWAY - Komitmen Polri untuk menegakkan kedisiplinan internal kembali terlihat dalam sidang etik terhadap oknum anggota yang diduga terlibat kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP). Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Donald Parlaungan, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
“Sidang etik memutuskan PTDH untuk Direktur Narkoba dan Kanitnya. Ini menunjukkan ketegasan Polri dalam menjaga integritas,” ujar Komisioner Kompolnas, Chairul Anam, kepada media, Rabu, 1 Januari 2025.
Sidang yang berlangsung selama lebih dari 15 jam, mulai Selasa, 31 Desember 2024 pukul 11.00 WIB hingga Rabu, 1 Januari 2025 dini hari 4.00 WIB, mengungkapkan berbagai pelanggaran etik yang dilakukan oleh beberapa pejabat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Sementara itu, putusan untuk Kasubdit belum keluar karena sidang diskors dan akan dilanjutkan pada Kamis, 2 Januari 2025.
Donald Parlaungan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Namun, Kompolnas memastikan bahwa proses banding maupun sidang etik terhadap oknum lainnya akan dipantau ketat.
BACA JUGA:Menpar Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Pemerasan di Event DWP 2024
BACA JUGA:DWP 2024 Diboikot Warga Malaysia Terkait Dugaan Pemalakan oleh Polisi Indonesia
“Kami akan memantau kelanjutan proses ini agar tetap transparan dan akuntabel. Sidang etik terhadap Kasubdit dan Kanit lain akan dilanjutkan esok dan pekan depan,” tambah Chairul Anam.
Sebelum sidang etik berlangsung, sejumlah pejabat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah dimutasi. Berdasarkan Surat Telegram (ST) ST/2776/XII/Kep./2024, AKBP Faisal Febrianto diangkat sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. III Bareskrim Polri, menggantikan jabatannya sebagai Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya.
Komisioner Kompolnas menyebut bahwa langkah mutasi tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalisme Polri. “Seandainya ini terkait dugaan pemerasan DWP, saya kira ini langkah baik. Rotasi membantu memastikan fungsi kepolisian tetap berjalan tanpa terganggu proses pemeriksaan,” ungkap Chairul Anam.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa sidang etik ini adalah wujud nyata dari komitmen pimpinan Polri. “Polri menindak tegas oknum yang melanggar. Proses sidang etik ini dilakukan secara simultan dan transparan, dengan pemantauan dari Kompolnas,” jelasnya.
Kasus dugaan pemerasan terhadap penonton DWP menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah pejabat tinggi kepolisian. Selain Direktur, pejabat lain yang turut disidang etik termasuk Kasubdit 1 hingga 3 Ditresnarkoba dan beberapa Kanit serta Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
Dengan langkah tegas ini, Polri berharap dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. “Harapan kami, keputusan ini menjadi pelajaran penting untuk menjaga integritas dan melindungi nama baik institusi,” pungkas Chairul Anam. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: