Putusan MK: Foto Kampanye Pemilu Dilarang Gunakan AI Berlebihan

Putusan MK: Foto Kampanye Pemilu Dilarang Gunakan AI Berlebihan

MK mengabulkan gugatan terkait larangan penggunaan artificial intelligence atau kecerdasasan artifisal dalam foto kampanye pemilu.-YouTube Mahkamah Konstitusi -

TAPP juga menyoroti adanya beberapa peristiwa hukum dan politik yang belum pernah terjadi sebelumnya selama persiapan Pemilu 2024.

Oleh karena itu, mereka mendorong regulasi yang lebih ketat untuk mencegah manipulasi menggunakan AI dalam proses kampanye. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: