Pembuatan Visa Haji 2025 Tak Lagi Bisa Instan, Minimal Sebulan sebelum Keberangkatan

Pembuatan Visa Haji 2025 Tak Lagi Bisa Instan, Minimal Sebulan sebelum Keberangkatan

Jamaah Haji Indonesia di Arafah-Tomy Gutomo-Harian Disway-

Dari jumlah tersebut, sebanyak 203.320 kursi diperuntukkan bagi jamaah haji reguler, sementara sisanya, yaitu 17.680 kursi, akan diberikan untuk jamaah haji khusus. 

BACA JUGA:Menag Pastikan Biaya Haji Tahun Depan Lebih Murah, Ini Alasannya!

Di dalam kuota jamaah haji reguler, juga termasuk petugas haji daerah dan pembimbing haji dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Hilman menambahkan bahwa keberangkatan tim Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), serta tim pengawas dari DPR, DPD, dan BPK RI, akan dimasukkan dalam kuota petugas haji. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: